Soal Pengaruh Besaran UPPA terhadap Kelulusan SM, Dekan FT: Bisa Iya, Bisa Tidak

Dalam Obrolan Jawara yang diselenggarakan BEM FT UNY, Selasa (15/5), Dekan Fakultas Teknik UNY, Widarto, menjelaskan terkait Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA) atau yang sebelumnya bernama Sumbangan Pebangunan Institusi (SPI). Dirinya menjelaskan pergantian nama ini karena SPI sudah populer.

“Ya kita ganti, kan kampus lain banyak yang memakai SPI, kita ganti menjadi UPPA,” jelasnya.

Menurut Widarto dengan berdasar kepada Permenristekdikti no. 39 tahun 2017, termaktub pada pasal 8 memang diperbolehkan bagi kampus untuk menarik uang pangkal bagi mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional, mahasiswa kerja sama dan mahasiswa yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri (SM).

Dalam Permenristekdikti tersebut pula, kuota mahasiswa yang diperbolehkan untuk ditarik uang pangkal sebesar tiga puluh persen. “Tiga puluh persen dari persentase mahasiswa baru tingkat universitas, untuk tingkat program studi juga tiga puluh persen,” ungkap Widarto.

Jelas Widarto, UPPA bertujuan untuk pengembangan akademik dan biaya praktikum, dsb. Karena BOPTN yang didapat hanya dua juta per mahasiswa.

Setelah banyak simpang siur terkait besaran UPPA, Widarto menjelaskan teknis pemilihan pembayaran UPPA. Ia menjelaskan, besaran UPPA terdisi dari 0, 5 juta, 10 juta, 15 juta, 20 juta, dan seterusnya. “Nah, mahasiswa baru ini bebas untuk memilih sesuai kemampuannya. Bisa milih nol kok. Tapi, kan, siapa tahu mau bayar lebih,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya UPPA, lanjut Widarto, dirinya tidak bisa memastikan apakah UPPA berpengaruh terhadap lolos atau tidaknya pendaftar Seleksi Mandiri. “Bisa iya, bisa tidak (terkait pengaruh UPPA terhadap kelolosan peserta Seleksi Mandiri). Karena itu akan kembali kepada peringkat dan passing grade dari hasil tes itu sendiri.” Sehingga pihaknya juga akan tetap melihat besaran UPPA yang bisa dibayarkan calon mahasiswa jika berada di batas passing grade.

Namun, Widarto tidak menampik jika memang ada peserta Seleksi Mandiri yang mengisi UPPA dengan besaran nol rupiah tapi berada dalam peringkat aman. “Tentunya jika dia ada di peringkat satu misalnya, walaupun UPPA-nya nol, akan tetap diterima.” Begitu juga dengan mahasiswa Bidikmisi, yang tidak akan dikenai UPPA. “Untuk mahasiswa Bidikmisi juga (tidak dikenai UPPA),” terangnya.

Obrolan Jawara dihadiri oleh sekitar lima puluh pengurus organisasi mahasiswa di lingkungan FT UNY. (afma)

10 Tanggapan

  1. izin bertanya, untuk UPPA waktu pwmbayarannya itu saat memang sudah diumumkan yang lulus siapa saja atau belum ya??

  2. Izin bertanya, apakah ada patokan UPPA yang aman di kisaran berapa juta untuk tiap prodinya? Dan apakah ada referensi list UPPA tahun lalu?

Tinggalkan Balasan ke May Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *