Kedua Paslon Komentari Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018

Kedua Pasangan Calon (Paslon) BEM FT mengomentari terkait isu Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) nomor 55 tahun 2018 tentang ‘Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus’ pada Debat Pemilwa, Jumat malam (7/12).

Turunan dari Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 ini adalah UKM Pengawal Ideologi Bangsa atau UKM PIB. Keluarnya Permenristekdikti ini disebut sebagai solusi atas memudarnya ideologi mahasiswa sekaligus membuat organisasi ekstra diperbolehkan beraktivitas di dalam kampus.

Baca Juga : Rektor UNY: Mahasiswa Bebas Memilih Nominal UPPA

Nanang, Calon Wakil Ketua BEM FT nomor urut 2 menyebutkan bahwa di UNY juga melakukan kajian terkait Permenristekdikti tersebut. Ia menyebut, bersama Fikri ingin menciptakan dinamika.

“Kalau di UNY, kita juga mengkaji. Sebenernya kita juga ingin menciptakan dinamika, bukan horizontal tetapi vertikal. Kita harus menciptakannya, jangan cuma nurut,” jelas Nanang.

Fikri juga menegaskan bahwa BEM harus bisa menjadi wakil mahasiswa. Ia juga mengatakan, jika terpilih, akan terbuka dengan siapa pun.

“BEM harus bisa memposisikan diri sebagai wakil mahasiswa. Kita harus kaji dulu. Kita bisa berdiskusi dengan Fenomena, misalnya. (Selain itu) ciri khas BEM itu ya pergerakan. Kami akan terbuka dengan diskusi dengan organisasi mana pun. Kami ingin mahasiswa tahu soal politik. Kita akan terbuka dengan jurnalis,” tegas Fikri.

Baca Juga : Aspirasi dan Kepengurusan Internal BEM Menjadi Bahasan Utama Debat Pemilwa

Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Sivan-Satria, menyebutkan bahwa adanya peraturan yang memperbolehkan organisasi ekstra beraktivitas di dalam kampus membawa angin segar.

“Justru malah bagus ada ekstra. Kita kering ada (tidak ada pembahasan, red) isu-isu politik,” terang Sivan.

Sivan melanjutkan, bahwa dirinya masih menunggu ditindaklanjuti. “Saya paham. Tapi untuk proses baru disahkan menteri. Menunggu ditindaklanjuti. Tunggu SK & SOP (terkait UKM PIB). Boleh berasumsi tapi kita harus paham alur,” tutup Sivan.

Pemilihan Ketua & Wakil Ketua BEM FT akan dilaksanakan 11 Desember mendatang.

Reporter: Akbar Farhatani

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *