Pembubaran HTI, Sebuah Ketololan Pemerintah Reaksioner


Sumber gambar : nasional.kompas.com

Oleh : Widi Hermawan

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Juli 2017 lalu sebagai pengejawantahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 merupakan salah satu tindakan tolol yang dilakukan rezim reaksioner. Lewat Perppu tersebut, Kemenkumhan mencabut SK Badan Hukum HTI dengan dalih organisasi masyarakat (ormas) tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila dan hukum NKRI. Meski kita ketahui, semakin ke sini semakin mudah melabeli seseorang atau lembaga tidak Pancasilais. Asal dia tidak sesuai dengan kebijakan dan kehendak pemerintah, maka dia tidak Pancasilais dan sah untuk diberangus.

Lalu, atas nama HAM sebagaimana tertera dalam UU bahwa setiap warga negara berhak untuk berkumpul dan berserikat, HTI mencoba untuk membela diri. Atas nama demokrasi, HTI mencoba menangkal semua tuduhan demi tetap mempertahankan bentuknya. Meski apa yang dilakukan oleh HTI adalah hal yang wagu, sebab jika kita tarik track record ormas ini ke belakang, mereka sangat getol menentang HAM, demokrasi, dan semua sistem sejenisnya yang merupakan buatan kafir. Tapi bukan itu yang jadi bahasan utama di sini, melainkan reaksi pemerintah yang tergesa-gesa menanggapi ormas satu ini.

Kenapa saya katakan reaksi pemerintah ini adalah sebuah ketololan? Begini, pemerintah tidak menyadari atau mungkin sengaja pura-pura tidak sadar bahwa semua hal yang wujud selalu lebih mudah diawasi ketimbang sesuatu yang ghaib (saya belum menemukan lawan kata wujud yang pas). HTI adalah sebuah lembaga, instansi, organisasi, mereka berwujud dan jelas identitasnya, seperti halnya Partai Komunis Indonesia (PKI). Sedangkan khilafah adalah sebuah ide, ideologi, seperti halnya komunisme, marxisme, ataupun Pancasila yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Jika memang pemerintah melihat HTI ini berbahaya, seharusnya langkah yang diambil bukanlah membubarkannya, sebab dengan membubarkan HTI pemerintah akan semakin sulit mengawasi gerak-geriknya.

Sebuah lingkaran, atau sebut saja organisasi memang dapat dengan mudah dibubarkan, tapi tidak dengan ide, tidak dengan ideologi. Setiap orang memiliki ideologinya masing-masing. Dan ketika HTI dibubarkan apakah itu dapat menghilangkan faham khilafah yang sudah mengakar dalam benak ribuan bahkan jutaan anggota dan simpatisannya? Pemerintah harus berkaca pada pembubaran PKI. PKI memang sudah lama bubar, tapi apakah komunisme sudah benar-benar musnah? Tentu tidak, ideologi tidak pernah mati.

Indikasi bangkitnya faham-faham komunisme memang ada, harus kita akui itu. Tapi apakah hal itu bisa ditindak secara hukum? Tentu tidak. Hukum tidak dapat menuntut suatu ide selama ide itu belum diintepretasikan. Lalu apa yang bisa dilakukan pemerintah? Menyita dan membakar buku? Membubarkan diskusi dan seminar? Tentu tidak, kita sedang di era demokrasi, dan tindakan semacam itu tentu akan sangat menciderai dempkrasi yang selalu dijunjung tinggi itu.

Faham-faham kiri terus berkembang, buku-buku kiri semakin gampang dijumpai di toko buku, diskusi-diskusi tentang komunisme dan marxisme semakin banyak digelar, tapi apakah pemerintah bisa memfonis bahwa PKI bangkit lagi? Tentu tidak, yang ada mereka dianggap sedang berdelusi tentang hantu PKI. Inilah yang sangat mungkin terjadi ketika pemerintah membubarkan HTI.

Analoginya begini, acara serial televisi ‘Empat Mata’ dibubarkan, lalu dibuat lagi acara bernama ‘Bukan Empat Mata’. Acara ‘Dunia Lain’ dibubarkan, ganti ‘Masih Dunia Lain’, atau ‘Alexis’ dibubarkan, lalu muncul ‘Foreplay’. Secara De Jure, Empat Mata, Dunia Lain, dan Alexis memang sudah tidak ada, tapi secara De Facto mereka masih ada, ide mereka masih sama, hanya ganti baju saja. Apakah jika saya atau anda berganti baju atau melepas baju akan membuat anda menjadi orang lain? Tentu tidak.

Begitupun dengan HTI, meski dibubarkan namun ideologinya akan terus hidup. Selanjutnya ini akan memunculkan gerakan-gerakan underground atau bawah tanah yang justru semakin berbahaya. Apakah langkah pembubaran HTI yang dilakukan pemerintah ini hanya ditujukan untuk merebut simpati massa yang populis? Seperti kita ketahui, cukup banyak pihak yang kerap bersitegang dengan HTI, salah satunya adalah ormas yang mengklaim sebagai organisasi islam terbesar di negeri ini, sebut saja PBNU dan organisasi-organisasi terkait di bawahnya. Dan ketika ada wacana dari pemerintah untuk membubarkan HTI, PBNU dan ormas-ormas terkait yang sekarang sedang mesra-mesranya dengan pemerintah begitu girang. Entah apa yang melandasi kegirangan mereka, tapi seorang kawan pernah berkata kepada saya bahwa ormas terbesar di negeri ini mulai takut kalah pamor ketika ormas yang masih bau kencur itu mulai mendapat banyak simpati karena semangat dakwah dan pemurnian ajaran islam itu. Semoga saja ini tidak benar.

Melihat besarnya massa NU dan Muhammadiyah membuat hipotesis bahwa pemerintah membubarkan HTI hanya untuk menarik simpati masyarakat luas menjadi sangat mungkin. Dengan kata lain HTI hanya dijadikan tumbal untuk menjaga suara dan eksistensi pemerintah.

Kembali pada tololnya pemerintah yang membubarkan HTI. Kenapa saya menghubungkan pembubaran HTI dengan pembubaran PKI? Karena kasus keduanya hampir serupa. Baiklah, jika memang PKI dianggap telah melakukan dosa yang tidak bisa diampuni di masa lampau, silakan ia dibubarkan. Tapi apakah komunisme juga harus dilarang? Tentu tidak, jikapun pemerintah hendak melarang komunisme, mereka tidak akan bisa, karena sekali lagi komunisme itu ide. Jika PKI adalah raga, maka komunisme adalah ruh-nya. Begitupun dengan HTI, jika ia adalah raga maka khilafah adalah ruh-nya. Lalu pemerintah akan melawan ruh? Melawan bayang-bayang semu yang memang ada namun tiada itu?

Kenapa tidak dirangkul saja semua ideologi tersebut? Kita harus meluruskan pola pikir bahwa tidak ada ideologi di negeri ini yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila adalah ibu dari semua ideologi yang ada di negeri ini. Bukankah konsep dasar Pancasila juga dibangun dari tiga ideologi besar kala itu, yaitu nasionalisme, agama, dan komunisme yang selanjutnya oleh Bung Karno disingkat menjadi Nasakom? Lalu kenapa sekarang seolah-olah komunisme dan ideologi berasas agama seperti khilafah dianggap sebagai musuh Pancasila? Alih-alih dijadikan pengayom ideologi-ideologi lain, Pancasila justru dijadikan senjata oleh penguasa untuk memberangus kelompok-kelompok yang berseberangan dengannya.

Ketika komunisme dan ideologi keagamaan dilarang, itu artinya sama saja menghilangkan separuh lebih isi dari Pancasila. Dan ketika Pancasila sudah kehilangan sebagian elemen yang membangun dirinya, maka dia bukan lagi Pancasila. Ah, mungkin benar, Pancasila memang hanya ilusi di era ini. Pancasila tak lebih dari cita-cita utopis para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya juga sudah tidak penting lagi, karena untuk mendapat label Pancasilais kita tidak perlu menjalankan kelima sila tersebut. Kita cukup nonton film penghianatan PKI garapan Suharto setiap 30 September, kita cukup mengutuk dan jika perlu membakar bendera PKI, kita hanya cukup menolak HTI dan berteriak dengan lantang ‘NKRI Harga Mati!’. Dan yang paling penting, kita harus selalu taat dan mendukung semua kebijakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *