Korupsi ,коррупция, 腐敗, 부패, dan Corruption

Oleh : Mukhamad Fairuz Zaman

Mungkin benar frasa “Satu demi satu lembaga amanah reformasi, ditundukkan rayuan korupsi” yang dikatakan najwa. Sumber penghambat bagi kemajuan dari suatu lembaga hingga sekelas desa. Rupanya sistem toksik korupsi sudah memasuki ruang-ruang kecil di negara Agraris bin demokratis ini.
Tidak perlu melihat terlalu tinggi kepada (katanya) wakil rakyat kita yang di Jakarta itu, Birokrat-birokrat kecil disekitar kita pun tak luput dari dosa wajib itu.

sumber gambar: Tribun News.com

Namun korupsi ini memang hebat. Untuk melaksanakannya, membutuhkan pengorbanan banyak. Agama, kebudayaan, hingga kemanusiaan harus dikesampingkan dulu untuk menuntaskan tugas suci lucifer itu. Jika ingin melakukan korupsi, harus menghilangkan semua peri tadi tentunya. Saya kira tidak susah di zaman serba instan ini. Apalagi maraknya mediasosial dengan relasi yang sudah mumpuni. Toleransi berasaskan teman sudah cukup untuk menjadikan gerbang melakukan korupsi. Jadi jangan heran banyak orang melupakan visi dan hanyut pada kenikmatan duniawi.

Acara-acara sakral pun dimanipulasi. Para konseptor acara yang sudah rela membuang waktu dan pikirannya harus menepuk dada mengetahui event yang diadakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan birokrasu.
Ironisnya semua sektor sudah kena virus gamblang ini. Sektor agraria kemarin kasus bulog Kakek hokiarto terkait tukar guling tanah, tidak tanggung-tanggung 20 miliar digelapkan. Keras sekali hidupnya. Menilik sektor agama, ada permasalahan Travel Hajj Agency. Perusahaan besar First Travel yang bergerak pada bidang wisata religi ini menggelapkan uang kliennya dengan total sebesar 905,3 miliar.

Pada sektor pembangunan hampir Semua jenis bangunan dapat dikorupsikan. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi memergoki 6 insan sedang ena ena dengan proyek jalannya di Aceh. Proyek Jalan Papua yang digadang-gadang akan mempermdah mobilitas hasil tani juga kena imbasnya. Bangunan pun sama. Puskesmas di DKI, Gardu listriknya Dahlan Iskan, hingga mega proyek Hambalang pak Beye terjerat qorupsyi. Di sektor pangan pun rentan. Wacana ketahanan pangan yang dirumuskan akan menyukseskan deflasi kelaparan, ternyata bersarang banyak sekali korupsi.

Ahhhh memang asu mereka (koruptor) itu. Mereka mempermainkan rakyat dengan undang-undang. Membuat semua peraturan-peraturan manis agar hukum tak bisa menyentuh yang diatas sana.
“tapi tapi tapi tapi kan, yang membuat peraturan itu dari lembaga legislatif. Dan didalam sana belum tentu semuanya berkorupsi?”

Halah tai kuda Selama kita terbudakkan oleh kertas bertatahkan angka- angka dan gambar pahlawan, korupsi masih mungkin untuk dilakukan. Daripada korupsi, kenapa gak melakukan penelitian-penelitian kecil seperti mengapa indomie itu enak, atau kecilnya ukuran yakult. Ketahuilah pak, rakyat tidak dungu. Mereka sadar satu persatu dengan berbekal transparansi dana yang kalian bengkokan itu. Walaupun Disisi lain, kita harus akui keberanian birokrat beriktikad transparansi.

Tetapi jika dilihat dari sisi humanisnya, para koruptor itu tidak bisa disalahkan. lha wong korupsi juga bagian dari hak kita sebagai manusia. Melakukan kejahatan seperti pembunuhan, pencabulan, hingga korupsi juga bagian hak kita kok. Yang menghalangi hak makruh itu kan cuma rasa kemanusiaan dan keimanan saja. Kalo liberal dan apatis menjadi sifat lengket anda, hak-hak tadi terlihat gampang untuk dilakukan. Rumangsamu manusia hanya dituntut untuk berbuat baik saja, setan menjadi tidak bermakna nantinya.

Benar kata Pak Tejo. “Mungkin dosa terbesar koruptor adalah membuat kita merasa lebih bersih dan suci drpd mereka ..” walaupun mereka korupsi, mereka tetaplah manusia yang bisa taubat untuk tidak melakukannya lagi. Taikuda

Lalu bagaimana solusinya?
Oke. Mari kita berintrospeksi diri dan melihat bagaimana negara-negara lain menyikapi korupsi. Tentunya sebagai referensi.

Negeri komoenis Tiongkok misalnya, mereka menggunakan cara (agak) kasar dengan membentuk badan interpol khusus untuk menangani ini. Metode yang mereka gunakan dinamakan metode liuzhi, sebuah metode dimana terduga akan “diculik”  untuk diinterogasi selama kurun waktu tertentu, dibekukan asetnya, serta digeledah tempat tinggalnya. Yaa hampir sama seperti yang dilakukan pesantren tradisional untuk menghukum santri bengalnya. Jika sudah terbukti, Tiongkok sangat tegas untuk menghukum tersangka tergantung tingkat korupsinya, bisa dari penjara seumur hidup atau langsung dor

Atau kita dapat menyerang ke ranah sosial seperti yang dilakukan oleh Negeri Sakura Jepang. Di Jepang jika terbukti bersalah dan besar, masyakarat disana secara tidak langsung menekan mental dari pelaku. Sinis, sarkas, dan benar-benar menyudutkan pelaku. Kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Bahkan untuk orang asing yang bertransmigrasi ke Jepang tidak langsung diterima di kalangan sekitar. Istilah yang dipakai oleh orang-orang lokal Jepang sana adalah Gaijin. Orang asing dilabeli Gaijin, dan untuk mendapatkan kepercayaan dari orang sekitar sangatlah susah. Pantas saja orang Jepang memilih mengakhiri hidupnya ketimbang membangun kembali kepercayaan masyarakat sekitar. Selain Jepang ada Korea Selatan yang memilih jalan serupa dengan Jepang. Terdakwa akan diasingkan jika terbukti melakukan korupsi.

Pancung dan cambuk menjadi salah satu jalan yang logis untuk menghukum para koruptor di negeri timur tengah, tergantung level korupsi yang dilakukan. Al-khususon Arab. Namun, nampaknya ada otoritas khusus yang aman dari hukum ini. Kerabat terdekat tidak berlaku untuk hukuman ini, seperti kasus pada korupsi besar-besaran yang melibatkan pangeran arab, menteri, dan puluhan mantan menteri. Seperti yang dilansir oleh Al Arabiya, pemerintahan Arab memutuskan untuk melakukan sekadar penahanan saja. Tidak ada cambuk apalagi pancung untuk sang pangeran dan koleganya. Sisi baiknya, terjadi perombakan kabinet dan pembentukan komite anti korupsi. Tetap saja, tersangka hanya dijatuhi penahanan semata, pecut dan simpul tali tidak bersarang di punggung atau kepalanya.

Lalu Indonesia? Terdakwa kasus korupsi yang sudah keluar dari sel pun masih diberi kesempatan untuk remidi jabatan yang pernah ia korupsikan. Atas asas demokratis, mantan koruptor dapat mencalonkan kembali menjadi wakil rakyat. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh ketua Bawaslu, Abhan kami bukan interpretasi sendiri. Coba dibaca, PKPU 20 itu di Pasal 7 tidak ada syarat persoalan napi korupsi itu tak ada. Persis itu di Undang-undang (nomor) 7 ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, (31/08/2018). Jika logikanya seperti itu. Seharusnya pada saat mantan koruptor lolos menjadi calon Legislatif, disamping nama calon harus diberi keterangan (Mantan Koruptor) agar pemilih mengetahui dosanya. Atau diberi tambahan seperti yakin mau pilih? Pendosa lhoo.. dan uang mu dipakai jalan-jalan.

“Semua teman. Semua Kerabat. Semua Korupsi. Mungkin itu adalah slogan yang tepat untuk menggambarkan kasus korupsi pada Indonesia. Jika semua adalah teman dan kerabat, lalu tidak ada lagi yang dihormati dan disegani. Termasuk tuhan. Seperti kata Prof Salim Said saat berdiskusi di acara necis Indonesia Lawyer Club

Mengapa Taiwan maju, Singapura maju, Israel maju, Korea Selatan maju? Karena mereka memiliki hal yang ditakuti. Taiwan takut karena mereka ditengah-tengah Tiongkok. Singapura takut karena ras Cina dilautan Melayu. Israel takut karena Yahudi di lautan Arab. Tak perlu bom atom, hanya meriam, bisa hancur itu Kota Seoul ditangan Korea Selatan. Kalo tidak kuat, kerpus lah mereka. Indonesia? Tuhan pun tak ditakuti. Banyak tahanan-tahanan KPK yang bersumpah kepada al-quran atau Bible, setelah itu mereka langgar semua itu. Jangankan KPK, tuhan saja tidak ditakuti kok, Tuhan tak ditakuti Lurngueri tenan yo.

Benar kata Willy Andrian P, seorang pakar PSDM Fenomena yang mengatakan bahwa korupsi adalah kita di zaman ini seakan-akan korupsi memang dibutuhkan. Jika dilebarkan kembali, hampir setiap kegiatan keseharian kita ada Hablum-nya dengan korupsi. Menyepelekan waktu termasuk bagian dari Korupsi, iya korupsi waktu. Memanipulasi rencana anggaran untuk mendapatkan suntikan dana juga bagian dari korupsi. Jadi, berkorupsi lah selagi masih lazim. Wakil rakyat saja korupsi, masa kita yang diwakilkan tidak korupsi? Ancooook. [Fairuz]