Relation Guru-Murid harus Langgeng

Sumber Gambar : gambarmania.website

Oleh : Airlangga

Pada bulan Februari tahun 2019 terjadi kasus kekerasan murid terhadap guru. Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di dunia pedagogi. Hal ini menimbulkan berbagai tanggapan dari netijen maha budiman terkait kasus ini.

Memantau kebelakang, beberapa kasus yang serupa juga terjadi bahkan sempat viral dan masuk trending topic nasional. Masih ingatkah dengan kasus foto anak yang merokok dengan pose bangganya di dalam kelas ketika kegiatan pembelajaran dilaksanakan, juga anak sd yang mengumpat kepada ibu gurunya. Kasus pengumpatan ini tentunya menggunakan kata-kata kotor hingga represifitas ketika diberi nasihat.

Atau mungkin  pengroyokan kasus guru oleh beberapa siswa sma yang dipelopori oleh salah satu muridnya yang sakit hati terhadap sang guru karena hal sepele. Jika menilik kebelakang, pada tiga tahun yang lalu terjadi kasus yang serupa. Kekerasan ini pun viral di dunia maya. Banyak video-video yang beredar dengan kasus tersebut di platform besar seperti Youtube, Facebook, ataupun Instagram. Dengan maraknya media sosial, video-video ini sangat mudah dapat diakses oleh anak yang dibawah umur dengan mengetikkan kata kunci seperti “ kasus kekerasan murid terhadap guru 2016”, “ kasus kekerasan murid terhadap guru 2017”, “ kasus kekerasan murid terhadap guru 2018”.

Tiga peristiwa besar diatas hanyalah peristiwa yang ‘nampak’ dan kebetulan viral. Mungkin ada ratusan kasus serupa yang tidak tampak pada publik. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa murid dapat disalahkan ataupun sebaliknya. Ini bukan permasalahan pencarian siapa yang “kafir” dan siapa yang “suci”, Ini bukan pula permasalahan kasus kriminal pencurian atau peristiwa yang ada hubungannya dengan hukum. Saya kira ini peristiwa yang lebih besar karena kasus ini melibatkan permasalahan sosial yang harus kita hadapi dan kita terima.

Baca Juga: Hari Pers, Memaknai Sejarah dan Harapan Publik

Solusi dari setiap kasus tersebut selalu berakhir sama. Si murid akan meminta maaf dengan wajah tertunduk berat karena rasa sesal dan bersalah. Jabat tangan dan pelukan menyimbolkan bahwa perkara ini telah selesai. Dengan ucapan harapan “ Semoga kasus ini menjadi yang awal dan terakhir serta tidak ada lagi kasus serupa pada kemudian hari”  menjadi tanda bahwa kehidupan yang lebih baik akan berjalan kembali, hanya nama mereka yang tercatat oleh sejarah bahwa mereka pernah dikenal dan dijadikan refleksi. Kecuali jika pelaku berusia 17 tahun keatas dan ada pelaporan kasus pada pihak berwajib maka endingnya rumah pembinaan bahkan bui.

Dari segi psikologi, tentunya akan sangat berpengaruh baik dari sang pelaku maupun korban. Pelaku (red- murid) mungkin akan disisihkan dari lingkungan sosial karena ulahnya sedangkan sang guru pun tidak akan maksimal dalam mengajar karena trauma yang disebabkan dari kasus ini. Namun, kenyataan yang hadir murid akan semakin berani karena ada dukungan dari teman-temannya untuk semakin melawan. Guru pendidik yang profesional tentunya akan belajar dari pengalaman ini dan merubah cara mengajar dengan memperhatikan situasi.

Gengsi, menjadi salah satu faktor pendukung murid untuk menunjukan rasa tidak takut akan apapun termasuk kepada pendidiknya. Pada kenyataannya jika murid melakukan tindakan pelecehan vokal hingga represifitas terhadap guru, tentunya akan mendapatkan dukungan oleh teman sebayanya. Ironis, namun hal ini merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri dan ada pada lingkungan pedagogik.

Mengutip kata Pahlawan Nasional Tan Malaka, “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memeperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan”. Jika berkaca pada realita yang ada, hal yang Tan konsepkan belum terlaksana sepenuhnya. Mungkin untuk mempertajam kecerdasan serta memperkukuh kemauan sudah mengingat banyaknya institusi pendidikan yang melahirkan akademisi dan produk yang mampu bersaing dengan dunia. Namun selama permasalahan siswa yang berani menentang terhadap gurunya, gagasan Tan yang paling akhir masih menjadi tugas untuk dunia pendidikan.

Baca Juga: Persma Akan Tetap dan Terus Hidup

Relasi guru dengan murid ialah salah satu syarat mutlak terjadinya apa yang namanya pendidikan. jika relasi ini rusak maka pendidikan itu akan hilang. Kita tak mungkin mencari jalan keluar dengan peraturan perundang-undangan untuk mencegah peristiwa ini mengingat usia yang belum mampu untuk memenjarakan murid.

Murid yang notabene masih anak-anak -jika dilihat dari segi hukum- dalam hal ini sedang mencari jati diri. Untuk mencegah peristiwa tersebut terjadi terulang kembali, pengawasan terhadap lingkungan sekitar individu sangatlah penting. Dimulai dari lingkungan paling dekat, yaitu lingkup keluarga. Orangtua haruslah bijaksana dalam memberi kebebasan anak, tidak membebaskan tidak juga mengekang. Daripada menggunakan nada keras untuk memberi teguran, ajaklah diskusi mereka menceritakan  apa yang telah terjadi dan dengan itu kita akan tahu bahwa apa saja yang telah dilaui dengan anak. Selain itu  berikanlah pengetahuan sebab akibat agar anak mulai berpkir panjang setiap melakukan sesuatu.

Menjadi guru memang pekerjaan mulia dan akan selalu mulia. Walau seiringnya waktu banyak kejadian yang memberi kesan hitam pada pekerjaan ini , namun ibarat mutiara akan tetap menjadi mutiara walau didalam lumpur sekalipun. Begitu pula guru itu sendiri akan selalu mendapat citra baik di masyarakat meskipun banyak kasus buruk mencoreng namanya, dan yang pokok ialah guru salah satu wujud dari ilmu sendiri itu ada untuk umat manusia. Jadikan lah dunia pendidikan kita tidak tercoreng lagi dengan kasus2 seperti ini dan benar2 menjadi dunia pendidikan yang mewujudkan tujuan nasional kita.

Baca Juga:Mogoknya Motor Penggerak itu Bernama Organisasi

0 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *