Perempuan dan Kaum Penentang

Oleh: Nia

Pada era ini kehadiran perempuan bisa dikatakan sedikit lebih dihargai dibandingkan dengan masa lampau atau pada saat penjajahan dimana perempuan dianggap mahluk yang tidak seharusnya mendapatkan pendidikan seperti kaum laki – laki. Pada zaman itu martabat laki – laki dan perempuan berbeda jauh, laki – laki seharusnnya bekerja dalam pemerintah sedangkan perempuan hanya sebagai penghias, pelengkap dan mengatur urusan rumah tangga. Tentu saja sejak dahulu pemikiran tentang tugas perempuan ini sudah salah. Namun hingga saat ini masih ada saja beberapa orang yang berpikiran serupa dengan pemikiran orang – orang lampau.

Saat ini masih banyak ditemukan kasus kekerasan pada perempuan baik secara fisik maupun psikis. Perempuan dianggap mangsa empuk bagi orang – orang yang menganggap dirinya kuat dan berkuasa karena dalam pandangan mereka perempuan adalah mahluk yang lemah dan tak bisa berbuat apa –apa atau penuh dengan kehampaan. Pemikiran mereka yang semacam ini sudah melenceng dari hukum yang ada, sebab di mata hukum semua orang sama dan memiliki perlindungan hukum yang sama.

Sering kita mendengar ataupun membaca berita tentang kasus pemerkosaan, penculikan bahkan pembunuhan hampir sebagian besar korbannya adalah perempuan. Belum lama ini terdapat kasus Agni yang sangat menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan salah satu universitas ternama. Kasus ini seharusnya mengambil jalur hukum dan bukan jalan damai dengan merugikan korban dan membebaskan pelaku dengan tenang setelah melecehkan si korban. Penyelesaian kasus dengan jalan damai ini dilakukan semata – mata untuk menjaga nama baik universitas.

Mana rela pejabat kampus membiarkan nama kampusnya tercoreng karena kasus yang mereka anggap kecil seperti ini dengan tanpa mempertimbangkan psikis dari si korban sendiri. Jalan damai seperti apa yang mereka lakukan untuk menyelesaikan kasus ini? Dengan kata maaf dari sang pelaku? Membayar uang sebagai uang permintaan maaf atau membawa keluarga pelaku untuk memaklumi perbuatannya sebagai khilaf? Apabila kasus serupa terulang lagi dan diselesaikan dengan jalan damai. Pertanyaan terbesar yang kemudian muncul adalah; “Apa gunanya hukum di Negera ini jika segalaa sesuatu bisa diselesaikan dengan jalan damai?”

Baca Juga: Perempuan dalam Pembawaan

Disamping banyaknya kasus penyelewengan terhadap perempuan sejak di terbitkan buku “Door Duisternis  Tot Licht” yang berarti “Dari Kegelapan Menuju Cahaya” Oleh J.H Abadon yang berisi kumpulan surat dari Raden Adjeng Kartini “Sehabis Gelap Terbitlah Terang” lalu diterjemahkan oleh Armijn Pane ke dalam bahasa Indonesia. Dalam buku ini Kartini membicarakan kekhawatirannya akan kaum perempuan yang hanya diam dan tidak memberontak untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria. Kartini selalu menyemangati dan mendorong kaum peempuan yang ada di sekitar masyarakat untuk menggapai apa yang diinginkan dengan semboyan “Kita harus membuat sejarah baru, kita mesti menentukan masa depan kita sesuai dengan keperluan kita sebagai kaum wanita yang harus mendapat pendidikan yang layak seperti halnya kaum laki – laki”. Dengan hal ini seharusnya setiap perempuan mempunyai semangat dan daya juang yang sama dengan Kartini untuk memperjuangkan haknya.

Setelah Kartini, Indonesia juga pernah memiliki presiden perempuan Megawati yang menambah sejarah adanya emansipasi wanita di negeri ini. Secara tidak langsung dengan kepemimpinan Megawati, kaum perempuan bisa berbangga dengan mengatakan “Zaman sekarang perempuan juga bisa mimpin loh”  atau “ Perempuan kerjanya ga di dapur aja loh” dan juga hal lain yang dulunya dianggap pekerjaan perempuan hanya untuk mengurus rumah tangga.

Salah satu tokoh perempuan yang juga bisa kita jadikan panutan di era ini adalah Susi Pudjiastuti, seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang merupakan lulusan SMP dan tidak menyelesaikan pendidikan di bangku SMA. Beliau juga mengangkat nama kaum perempuan dengan menjadi menteri yang tegas. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari beliau yaitu: setinggi apapun lulusan atau gelar yang kamu dapat tidak memastikan kamu akan menjadi seseorang (red-orang besar). dengan pengetahuan kamu bisa menjadi apapun. Pengetahuan tidak hanya kita dapatkan di bangku sekolah bisa dimanapun, kapanpun, dan tentang apapun.

Banyak hal yang  bisa dilakukan untuk mempertahankan dan lebih mengangkat martabat perempuan serta perlindungan terhadap perempuan. Seperti adanya Komisi Nasional Perempuan yang melindungi hak – hak serta menindak kasus kekerasan terhadap perempuan. Presiden kita saat ini Joko Widodo yang akrab di panggil Jokowi sendiri pun dalam suatu acara pernah mengatakan, “Kita butuh lebih banyak pengusaha wanita. Apalagi kaum perempuan biasanya lebih telaten disbanding kaum laki – laki”, tutur beliau.

Baca Juga: Nyai Ontosoroh, Kartini, dan Melupakan Feminisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *