Kapolda DIY: Saya Berjanji Akan Meminta Agar Kasus Ini (Randi) Diusut Tuntas

Sabtu(28/09), massa aksi dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPN) se-DIY melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta (Mapolda). Dalam aksi #GerudukPOLDA ini, massa aksi menyampaikan 7 poin tuntutan. Salah satunya adalah meminta Kapolda Yogyakarta untuk mendesak Kapolri guna melakukan pengusutan tuntas terkait kasus kematian kader Muhammadiyah (Immawan Randi) dalam aksi di Kendari (26/09) akibat tertembak.

Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri menyambut baik aksi ini. Dia berjanji untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi #GerudukPOLDA kepada Kapolri guna ditindaklanjuti.

Baca Juga: #Gejayan Memanggil

“Saya akan meminta agar kasus ini benar-benar diusut tuntas,” ujar Irjen Ahmad Dofiri ketika ditanya terkait sikapnya terkait pengusutan kasus terhadap Immawan Randi.

Aksi yang melibatkan 200 kader Muhammadiyah DIY ini juga meminta transparansi dari pihak Polda supaya penandatanganan draf MoU (Memorandum of Understanding) yang diajukan massa aksi dilakukan di depan seluruh massa aksi. Namun pihak Kapolda menolak dengan alasan menyalahi kode etik ketika melakukan penandatanganan di luar ruangan.

“Tujuan awal aksi ini adalah penandatangan MoU tuntutan kami di sini (depan Mapolda DIY) di depan seluruh massa aksi. Kemudian oleh Kapolda sendiri tidak menyetujui karena ada beberapa kode etik yang beliau sendiri tidak rinci,” papar Imam, Koordinator aksi #GerudukPOLDA.

Akhirnya setelah melakukan diskusi terbuka antar seluruh komponen massa aksi, pihak massa aksi menyetujui penandatanganan dilakukan di dalam Mapolda dengan syarat koordinator-koordinator aksi dan media turut serta di dalamnya. Meski diplomasi sempat berlangsung alot, draf MoU yang diajukan massa aksi #GerudukPOLDA pun ditandatangani Kapolda DIY. (Senja)

0 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *