Dua Aksi Berbeda Secara Bersamaan Serukan Berbagai Tuntutan

Senin (30/09) massa aksi dari Forum BEM DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak dengan #GejayanMemanggil2 menyuarakan tuntutannya di tempat yang berbeda. Forum BEM DIY melaksanakan aksi di Gedung DPRD Yogyakarta, sedangkan Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi di Simpang Tiga Jalan Colombo.

Pelajar dan Mahasiswa kembali padati Simpang Tiga Colombo

Massa bergerak menuju Simpang Tiga Colombo

Aliansi Rakyat Bergerak menyuarakan 9 poin tuntutan yang diantaranya adalah revisi pasal RKUHP, meminta Presiden menerbitkan Perppu untuk KPK, serta mendesak pengesahan RUU P-KS. Aksi #GejayanMemanggil2 tidak hanya melibatkan mahasiswa perguruan tinggi yang berada di Yogyakarta, namun juga pelajar dari beberapa sekolah.

Rangga, siswa SMK YPKK Sleman menegaskan bahwa dia datang bersama empat orang temannya. Selain itu dia menambahkan bahwa kehadirannya dalam aksi #GejayanMemanggil2 adalah untuk mendukung beragam tuntutan yang diutarakan oleh mahasiswa.

“Kami berempat datang atas kemauan sendiri. Setelah kami tahu dari media sosial bahwa di Gejayan akan ada aksi lagi kami langsung berangkat setelah pulang sekolah,” ujar Rangga.

Senada dengan Rangga, Agung siswa SMK IP Sleman menyebut bahwa dia datang karena melihat ajakan yang disebarkan lewat media sosial.

“Kita tahu dari media sosial, setelah itu ya kita ikut kumpul di bunderan UGM,” terang Agung

Soal aksi #GejayanMemanggil2 ditunggangi oleh pihak lain, Robert, salah satu peserta aksi dari UGM menyebut bahwa gerakan yang dilakukan dirinya bersama teman-teman pelajar dan mahasiswa se-Yogyakarta adalah murni gerakan kerakyatan.

“Ini murni gerakan teman-teman pelajar dan mahasiswa,” ungkap Robert.

Baca juga: Nailendra: #GejayanMemanggil2 Bersama Rakyat

Aksi di depan Dedung DPRD Yogyakarta

Aksi demonstrasi tidak hanya berpusat di daerah Gejayan. Secara terpisah massa Forum BEM DIY (FBD) menyuarakan berbagai tuntutan di depan Gedung DPRD Yogyakarta. Seperti yang diutarakan oleh Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Mubarok, bahwa massa aksi memberikan 10 poin tuntutan. Dimana satu poin tuntutan tambahan adalah desakan untuk menindaklanjuti aksi represif aparat kepada mahasiswa saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa lalu.

“Kami menyampaikan 10 tuntutan dari yang tadinya 9 poin tuntutan. Satu poin tuntutan tambahan adalah desakan untuk menindaklanjuti aksi represif aparat saat kawan kami (mahasiswa) melakukan aksi kemarin,” ujar Ahmad

Walaupun massa aksi diterima di depan Gedung DPRD Yogyakarta serta Anggota Dewan mendukung aksi yang dilakukan, Ahmad juga menyayangkan dengan sikap Anggota DPRD. Hal tersebut terjadi karena hanya tiga orang perwakilan yang menemui massa aksi serta ada anggota DPRD yang pulang ketika istirahat sholat dzuhur.

“Saat kami menyampaikan berbagai tuntutan, sikap anggota DPRD menerima dan mendukung aksi tersebut, tapi disayangkan ada anggota yang pulang saat kami istirahat sholat dzuhur,” ungkap Ahmad.

Baca juga: Kapolda DIY: Saya Berjanji Akan Meminta Agar Kasus Ini (Randi) Diusut Tuntas

Ketika ditanya lebih lanjut perihal aksi lanjutan, Ahmad belum bisa mengkonfirmasi secara pasti aksi lanjutan yang akan diadakan. Menurutnya hal tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan bersama BEM setiap Universitas.

“Untuk aksi lanjutan kita akan mengkonsolidasikan lagi bersama BEM setiap universitas,” tutup Ahmad.

Reporter: Teguh, Bunga, Fadil

0 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *