Sumber gambar: Pexels
Universitas Negeri Yogyakarta memiliki beberapa laman pengaduan yang ditujukan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat kampus. Salah satunya ialah laman pengaduan WBS (Whistleblowing System).
Whistleblowing System merupakan wujud komitmen Universitas Negeri Yogyakarta terhadap implementasi tata kelola instansi yang baik guna mencegah serta melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi.
Untuk membuat pengaduan di laman tersebut, mahasiswa dapat mengeklik tulisan ‘Pengaduan’ pada halaman utama WBS. Kemudian, halaman utama akan dialihkan ke halaman lain yang berfungsi sebagai laman pengaduan. Mahasiswa kemudian mengisi informasi pribadi serta mengisi kolom-kolom konten pengaduan.
Meskipun laman WBS sebagian besarnya diperuntukkan untuk para mahasiswa, tetapi faktanya masih banyak yang belum memahami cara memanfaatkannya. Ada beberapa mahasiswa tidak tahu-menahu tentang adanya laman pengaduan ini, bahkan mayoritas mengaku belum pernah mengakses laman tersebut sama sekali.
Akhir-akhir ini, laman WBS tidak dapat diakses sehingga para mahasiswa tidak dapat melakukan pengaduan. Mengenai hal ini, Pusat Layanan Informasi UNY mengonfirmasi bahwa laman WBS memang sedang dalam migrasi serta maintenance.
“Maintenance server dilakukan secara berkala untuk mengatasi jika terdapat bug ataupun penyesuaian dan upgrade,” begitu balasan pesan singkat yang diterima tim Wartafeno ketika menghubungi melalui akun WhatsApp ofisial UNY pada Kamis (17/3).
Namun, tidak perlu khawatir. Ada alternatif lain, yaitu ULT (Unit Layanan Terpadu) yang tidak hanya berfungsi sebagai laman pengaduan, tetapi juga sebagai pelayanan informasi.
Pusat Layanan Informasi UNY mengakui bahwa laman WBS sedang ditangguhkan dan teknis maintenance dilakukan oleh UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi ─selaku unit layanan yang bersangkutan─ agar problem kegagalan akses laman dapat segera dituntaskan.
Ia juga menjelaskan bahwa, apabila terdapat trouble seperti ini, mahasiswa dapat melapor sementara ke Pusat Layanan Informasi UNY dengan memberikan laporan lengkap disertai kronologi dan bukti yang ada. Laporan ini nantinya akan diteruskan ke pihak penanggung jawab WBS untuk dilakukan pengecekan dan validasi bukti beserta penyelidikan internal, yang nanti hasilnya akan disampaikan ke pelapor dan unit berwenang.
Sepekan berlalu, kini laman Whistleblowing System sudah kembali normal. Untuk melakukan pelaporan, silakan buka laman http://wbs.uny.ac.id/ lalu klik “Laporkan!”. Namun, sebelum melakukan pelaporan, terlebih dahulu baca “Syarat dan Ketentuan” berikut ini.
Sumber: WBS UNY
Penulis: Ardelia, Devi
Penyunting: Lindu A.