Sumber gambar: Dokumentasi Reporter
Pada Kamis (21/4) massa aksi yang berjumlah sekitar seratusan orang, yang terdiri dari elemen masyarakat sipil, buruh, mahasiswa, dan ormas melakukan long march dari bundaran UGM menuju Tugu Pal Putih Yogyakarta. Aksi ini di koordinasi oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk respon terkait sejumlah permasalahan umum seperti: kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga BBM, kenaikan PPN, dan wacana soal kenaikan listrik. Aksi kali ini diberi nama Rakyat Menggugat: Lawan Oligarki Bangun Demokrasi yang Berkeadilan.
Kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah membuat harga minyak goreng, BBM dan kebutuhan pokok lainnya menjadi sulit dijangkau oleh masyarakat. Selain itu menurut Humas ARB, pemberian bantuan oleh pemerintah kurang efektif untuk menangani permasalahan saat ini.
“Pemerintah merespon dengan bantuan, itu belum menyelesaikan akar permasalahan” ungkap Humas ARB.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) juga disinggung dalam aksi ini. PPN yang mana melalui amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 per 1 April 2022 akan mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11%.
Penandatanganan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 oleh Jokowi, semakin menguatkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Persoalan tersebut dikritisi oleh massa aksi karena kecacatan naskah akademik hingga urgensi yang tidak menjawab pokok permasalahan rakyat saat ini.
“Sekarang itu banyak permasalahan, fokusnya malah ibu kota baru, harusnya problem-problem ini dipikirkan lagi” terang Humas ARB.
Adapun 14 tuntutan yang dilayangkan massa aksi kepada pemerintah:
- Gagalkan kenaikan tarif PPN
- Gagalkan kenaikan harga minyak goreng
- Gagalkan kenaikan harga BBM
- Gagalkan wacana kenaikan harga dasar listrik
- Sahkan RUU Perlindungan pekerja rumah tangga (PRT)
- Gagalkan Omnibus law dan beserta peraturan turunannya
- Hentikan PSN yang merampas tanah rakyat
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua
- Gagalkan pemindahan Ibu Kota Negara
- Gagalkan UU Minerba
- Hentikan Pertambangan yang merusak lingkungan
- Lawan Komersialisasi pendidikan melalui revisi UU Sisdiknas
- Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
- Lawan Perampasan Tanah Rakyat
Tuntutan tersebut merupakan bentuk keresahan bersama yang dirasakan masyarakat. Maka dari itu humas ARB mengajak masyarakat sipil untuk bersolidaritas turut serta mengkritisi kebijakan pemerintah dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Menurut salah satu peserta aksi, tuntutan ini telah mewakili keresahan yang ingin ia suarakan.
“Keresahan saya sepenuhnya sama dengan massa aksi” ujar Dani mahasiswa UNY.
Humas ARB menegaskan, bahwa ini mungkin bukan aksi terakhir bahkan baru aksi pertama bila dibandingkan dengan daerah lain yang lebih dulu ber eskalasi.
“Ke depan bila masih ada permasalahan dan lain-lain, kita mau nggak mau memang harus turun lagi” pungkas Humas ARB.
Reporter: Ikhwan Jati