Jumat (18/11), Dialog Fakultas kembali dilaksanakan di KPLT Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Isu yang dibahas beragam mulai dari sarana prasarana perkuliahan sampai dengan pemisahan kampus wilayah (Kampus Wates dan Gunungkidul) dengan FT UNY. Pemisahan ini dilatarbelakangi alih status UNY dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang telah disahkan 20 Oktober 2022 lalu.
Herman Dwi Surjono, Dekan FT UNY menyampaikan janji rektor bahwa tidak akan terjadi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) imbas alih status UNY.
Dimulai pada pukul 13.00 WIB, acara kali ini mengusung tema “Satukan Komunikasi dan Salurkan Aspirasi demi Fungsional Fakultas yang Terealisasi”. Acara yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FT UNY ini dihadiri oleh perwakilan organisasi dan komponen mahasiswa FT UNY.
Syahrul Nizam selaku ketua panitia dalam sambutannya berharap Dialog Fakultas kali ini dapat menjadi wadah sekaligus jembatan aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada birokrasi. Aspirasi dan keresahan mahasiswa yang telah ditampung di Dialog Ormawa yang dihelat Senin (14/10) lalu disampaikan kepada birokrasi guna mencari bersama penyelesaiannya.
Bidang akademik menjadi bahasan pada sesi pertama. Aspirasi yang dibawa di antaranya ketersediaan fasilitas dan tenaga dosen di kampus wilayah yang dirasa kurang bisa mengakomodasi kebutuhan belajar mahasiswa.
Herman menerangkan hal ini terjadi karena kebijakan pembagian jadwal yang masih di bawah jurusan. Nantinya, ketika kampus wilayah sudah berdiri sendiri menjadi Fakultas Vokasi, tata kelolanya akan dipisah dari kebijakan birokrasi kampus Fakultas Teknik.
Dengan demikian, Fakultas Vokasi akan memiliki dosennya sendiri dan tidak lagi bergantung dengan kehadiran tenaga dosen dari FT (kampus pusat—red). Alat praktikum akan dilengkapi, mahasiswa kampus wilayah tidak perlu lagi berkuliah ke Karangmalang.
Kebijakan perkuliahan hybrid juga sempat disinggung karena dirasa kurang efektif dengan jumlah mahasiswa per rombel (rombongan belajar) yang terlalu banyak. Ruangan yang ada tidak dapat menampung jumlah mahasiswa jika perkuliahan dilaksanakan secara luring. Akibatnya, harus ada yang rela untuk berdiri selama perkuliahan.
Jumlah mahasiswa tiap rombel akan dikurangi pada semester depan agar perkuliahan dapat berjalan normal seperti sebelum pandemi.
Sesi kedua membahas fasilitas perkuliahan seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) yang sudah lama ditutup. Pekan depan PKM akan dibuka kembali secara total. Dengan kata lain, ormawa-ormawa yang ingin berkegiatan di PKM tidak perlu lagi mengurus surat izin menggunakan PKM ke birokrasi.
Dialog Fakultas ditutup dengan pertanyaan dari salah satu mahasiswa yang menanyakan perihal teknis pemisahan fakultas yang akan berdampak terhadap kelangsungan eksistensi ormawa-ormawa di FT. Darmono, Wakil Dekan III menegaskan bahwa pada Pemilwa tahun ini, mahasiswa kampus wilayah dilarang untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Mahasiswa kampus wilayah tidak diperbolehkan lagi bergabung di HMJ dan dipersilakan untuk bergabung di Himpunan Mahasiswa FT Wates. Namun, mahasiswa kampus wilayah masih memiliki hak pilih dalam kontestasi pemilihan ketua dan wakil ketua BEM FT.
Selain itu, mahasiswa kampus wilayah masih diperbolehkan bergabung di UKM FT dengan alasan di kampus wilayah masih belum terbentuk UKM yang mewadahi minat dan bakat mahasiswa. Langkah ini diambil dalam rangka transisi pemisahan kampus wilayah dari kampus FT.
Reporter: Fais Halim