Dilema Pemilwa Fakultas Vokasi: Ikut Alur Pusat atau Cukup Musyawarah Internal?

Sumber gambar: Pexels

Fakultas Vokasi (FV) mengadakan forum komunikasi terbuka pada Senin (12/2) di PKM FT UNY. Forum tersebut menindaklanjuti rencana pembentukan struktur organisasi kemahasiswaan meliputi BEM, DPMF, UKMF, serta HMD (Himpunan Mahasiswa Departemen).

Pemisahan fakultas hingga peleburan departemen vokasi membuahkan ketidaksiapan mahasiswa vokasi dalam agenda pemilwa yang akan dimulai pada akhir Februari nanti. Pun saat ini, musyawarah yang dilakukan di lingkup departemen masih kurang efektif.

Seharusnya, sistem pemilwa memiliki mekanisme yang terstruktur, demokratis, efektif, efisien, netral, dan dapat mewakili seluruh suara mahasiswa. Namun yang menjadi masalah, ketua yang terpilih dari musyawarah dikhawatirkan kurang mewakili seluruh suara mahasiswa vokasi, mengingat rendahnya atensi mahasiswa perihal pembentukan ormawa. Padahal, pelaksanaan pemilwa dioperasikan by system sehingga hasil yang terpilih tidak dapat diperdebatkan maupun diganggu gugat.

Terkait dengan timeline yang dijadwalkan, sosialisasi pemilwa dilaksanakan sebagai agenda paling awal yaitu pada 20 Februari mendatang, berlanjut ke persiapan KPU-Bawaslu pada awal Maret, hingga ke agenda-agenda setelahnya sampai hari-H Pemilwa pada 28 Maret, dan ditutup dengan pelantikan pada 30-31 Maret 2023.

Dengan rentang waktu tersebut, Fakultas Vokasi diharapkan dapat mempersiapkan usulan pasangan calon ketua-wakil dengan matang.

Saran Opsi dari DPMF

Di sisi lain, Wakil Dekan 1 Bidang Alumni dan Kemahasiswaan FV, Sutopo menyarankan agar pemilwa ditiadakan saja dan menggunakan opsi musyawarah warga FV demi efisiensi waktu agar ormawa di FV lekas terbentuk.

Sutopo menilai bahwa jika mengikuti agenda pemilwa akan terlalu memakan banyak waktu. Menindaklanjuti saran tersebut, akan diadakan audiensi antara birokrasi dan perwakilan ormawa yang dilaksanakan di Kampus Wates pada Kamis (16/2) mendatang.

Menyikapi hal tersebut, pihak DPMF memberikan dua opsi. Yang pertama, menunggu hasil audiensi yang akan dilaksanakan pada 16 Februari, lalu opsi teknis pelaksanaan Pemilwa dapat dimulai dari hari Sabtu dengan diawali Open Recruitment KPU-Bawaslu, Uji Publik, Open Recruitment Staff KPU-Bawaslu, hingga pelaksanaan Pemilwa yang diperkirakan akan rampung pada akhir Maret.

Opsi kedua yaitu dengan sistem musyawarah yang hanya akan melibatkan warga FV, tanpa intervensi dari pusat.

Lantas, haruskah warga Fakultas Vokasi mengikuti timeline pemilwa dari pusat? Atau tidak masalah jika melakukan musyawarah tanpa melibatkan pihak luar?

Reporter: Elshinta Ryzty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *