PEM UNY Mulai Berlaku untuk Mahasiswa Baru: Wajib 80 SKS dan Jadi Syarat Kelulusan

Sumber gambar: Dokumen pribadi (Pujianto/UNY)

Jajaran pimpinan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mengeluarkan kebijakan baru bertajuk Penghargaan Ekstrakurikuler Mahasiswa (PEM UNY). Kebijakan ini mulai diperuntukkan kepada mahasiswa baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan angkatan tahun akademik 2023/2024. 

PEM UNY merupakan suatu kebijakan untuk memberikan pengakuan atas capaian kegiatan ekstrakurikuler maupun prestasi yang diraih oleh mahasiswa. Tak hanya diperuntukkan, Ketua PEM UNY yang juga merupakan tenaga pendidik UNY, Pujianto menegaskan bahwa PEM UNY bersifat wajib karena sudah terintegrasi dengan sistem.

“PEM akan diwajibkan mulai mahasiswa angkatan 2023, dan sebagai syarat kelulusan atau yudisium. Jadi syarat kelulusan mahasiswa nantinya tak hanya 144 SKS mata kuliah, tetapi akan ditambah dengan 80 SKS PEM UNY dan persyaratan lain seperti skor ProTEFL dan ICT,” kata Pujianto ketika dihubungi Wartafeno pada Senin (10/7).

“PEM dibentuk agar mahasiswa memiliki kompetensi akademik dan nonakademik karena selama ini belum semua mahasiswa terlibat kegiatan nonakademik,” lanjutnya.

Berdasarkan buku panduan yang telah beredar, mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2022, ada 4 kategori yang diakui sebagai komponen PEM UNY. Keempat kategori tersebut adalah kompetisi dan wirausaha; organisasi, kepemimpinan, dan minat-bakat; pengabdian kepada masyarakat; dan internasionalisasi/konferensi. Poin PEM UNY diperoleh dari keikutsertaan mahasiswa dari keempat kategori tersebut yang detailnya dijelaskan dalam buku panduan.

Mengapa Ada PEM UNY?

Pujianto menjelaskan, kebijakan PEM UNY ini merupakan hasil penelitian yang sudah dilakukan sejak tahun 2021. Penelitian tersebut membandingkan universitas lain yang telah menerapkan kebijakan ini terlebih dahulu.

“Kebijakan ini tidak instan dibuat, sudah (dirancang) sejak 2021. Tahun 2022 kami melakukan benchmarking ke universitas yang sudah menerapkan seperti ITS, Unair, dan UB, yang selanjutnya dibahas di Rapat Komisi C Senat UNY sampai Senat Utama UNY,” katanya.

Tak hanya itu, penentuan kebijakan ini menurut Pujianto justru merupakan bentuk akomodasi usulan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan nonakademik belum optimal.

“Kadang mereka (UKM) kesulitan buat open recruitment anggota baru,” imbuhnya.

Kebijakan ini pun telah disosialisasikan ke fakultas-fakultas di lingkungan UNY dengan menghadirkan pimpinan fakultas seperti Dosen Pembina UKM, Dekanat, Koorprodi, Kepala Departemen, dan Sekretaris Departemen. Sosialisasi tersebut juga turut menghadirkan Perwakilan UKM hingga BEM Fakultas. Pujianto juga berharap seluruh organisasi mahasiswa dapat membantu sosialisasi untuk menyukseskan kebijakan ini.

Apa Tanggapan BEM FT?

Ketua BEM FT UNY 2023, Azrul Ikhsan menyambut baik kebijakan PEM UNY. Menurutnya, kebijakan ini dapat mengatasi menurunnya minat mahasiswa untuk bergabung dalam organisasi.

Namun Azrul juga menambahkan, meski kuantitas mahasiswa dapat diatasi, masalah selanjutnya adalah kualitas sumber daya mahasiswa yang perlu diperhitungkan. Sebab, jika mahasiswa masuk organisasi hanya karena untuk memenuhi kredit wajib, hal ini dinilai akan mereduksi keberlangsungan organisasi tersebut.

“Kebijakan ini bisa jadi bumerang buat ormawa. Ketika mahasiswa (di tahun sebelumnya) bergabung ke ormawa karena ingin menggebrak sesuatu dan (atas dasar) kemauannya sendiri, ketika ada PEM, mahasiswa tersebut dikhawatirkan bergabung hanya karena nilai. Sehingga perlu dibarengi dengan kaderisasi (oleh pengurus organisasi),” kata Azrul.

Azrul menjelaskan, pihaknya juga telah diminta untuk turut serta menyosialisasikan PEM UNY melalui PKKMB Fakultas maupun PKKMB Jurusan. Sementara itu, BEM FT akan terus mengawal dan mengawasi jalannya kebijakan baru PEM UNY sehingga apabila kebijakan ini menuai kontroversi, pihak BEM akan melakukan komunikasi dengan pimpinan fakultas.

“Jangan sampai PEM ini malah menjadi momok bagi ormawa, yang malah mereduksi pemikiran-pemikiran dari mahasiswa itu sendiri. Jangan sampai mahasiswa ini hanya menjadi boneka dari pemberi nilai dalam menjalankan roda organisasi,” tutup Azrul.

Reporter: Resti Damayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *