Menilik Wajib Belajar 12 Tahun

Program pemerintah yang akan segera di launching pada 2012 adalah wajib belajar 12 tahun. Hal ini menghadirkan banyak dukungan tetapi juga cercaan yang beragam dari para pengamat pendidikan maupun masyarakat. Ada yang pro dan juga kontra. Wajib belajar 12 tahun merupakan program dari Mendiknas yang dilatarbelakangi dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah tahun 2009/2010 yang baru mencapai 69,6 %.

Dalam rangka mempersiapkan wajib belajar 12 tahun tersebut M. Nuh selaku Mendiknas berencana untuk menambah SMA dan SMK di daerah – daerah pada tahun 2013. Menurut sumber dari Kemdiknas, saat ini terdapat 7.200 kecamatan di seluruh nusantara. Tetapi belum semua dari kecamatan tersebut teridentifikasi jumlah yang belum memiliki sekolah. Sehingga diupayakan setiap kecamatan nantinya ada satu SMA dan SMK negeri yang baru, sehingga ketika wajib belajar 12 tahun berjalan tidak akan kekurangan sekolah untuk menampung siswa.

Selain itu, Mendiknas juga berencana untuk program wajib belajar 12 tahun ini dipersiapkan dengan meningkatkan jumlah perguruan tinggi di daearah setempat. Nantinya perguruan tinggi tersebut ditujukan pada peserta didik baik lulusan SMA/SMK.

Melihat kebijakan tersebut, perlu adanya review untuk program yang telah berjalan yaitu wajib belajar 9 tahun. Apa wajib belajar 9 tahun sudah berjalan dengan baik? Sampai saat ini pendidikan SD dan SMP yang berjalan belum mampu menghadirkan Pendidikan karakter yang mumpuni. Disamping itu juga kesiapan pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun harus dimatangkan. Perlu adanya sosialisasi baik kepada penyelenggara pendidikan untuk tidak mengambil dana komersial dalam pendidikan tersebut. Untuk alokasi dana anggaran APBN tahun 2011 saja sebesar 20,2 % atau Rp 286,6 triliyun. Bisa dipastikan tahun 2012 anggaran untuk Pendidikan bertambah, kalau wajib belajar 12 tahun benar – benar dijalankan.

Hendaknya perlu pengawasan serta pematangan yang lebih, sebelum program ini launching. Sasaran dari program ini menjadi hal yang sangat dipertimbangkan, mengingat APK pendidikan menengah belum cukup tinggi. Sosialisasi dan pengertian juga tidak hanya kepada penyelenggara pendidikan, sasaran pendidikan yaitu siswa maupun orang tua juga harus dilibatkan. Sehingga kesadaran untuk menjalani wajib belajar 12 tahun bisa terwujud dalam diri setiap siswa didik dan juga orang tua yang perannya sebagai wali dari siswa.

Oleh : Hesti Ariyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *