Dikaji ulang

Keputusan Dirjen Dikti Kemendiknas yang diedarkan Januari kemarin, menjadi topik hangat saat ini. Keputusan Dirjen Dikti tak lain adalah mewajibkan mahasiswa menulis makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan jenjang S1,S2 dan S3 yang berlaku mulai Agustus 2012. Tentu saja keputusan ini banyak menuai kontra, baik dari petinggi negara maupun pendidikan. Apalagi mahasiswa, sebagian besar mahasiswa menolak atas keputusan tersebut.

Peningkatan kualitas lulusan menjadi alasan utama kebijakan ini dibuat. Meningkatkan kualitas lulusan memang sangat perlu, mengingat setiap tahun pendidikan tinggi terus meluluskan sarjana yang tak sedikit. Meski demikian, peningkatan kualitas lulusan seharusnya diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang dalam proses kelulusan. Bisa dikatakan jika keputusan ini dipaksakan akan menjadi keputusan yang premature.

Hendaknya keputusan jurnal ilmiah untuk mahasiswa ini perlu untuk dikaji mendalam. Apakah sumber daya mahasiswa kita sudah memenuhi untuk syarat pembuatan jurnal tersebut. Realita yang ada, mahasiswa masih banyak yang kesulitan dalam penulisan skripsi. Ditambah jika harus menulis jurnal ilmiah dan juga publikasinya, ini akan menambah lama masa perkuliahan. Selain itu kebanyakan universitas belum banyak yang mempunyai media publikasi jurnal ilmiah. Ketika keputusan ini dipaksakan dalam waktu dekat ini harus dilaksanakan, maka hanya akan menjadi keputusan yang preamatur dan mungkin tidak akan sesuai dengan harapan.

 Oleh : Hesti Ariyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *