Yogyakarta, Seratus lebih mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Satu Mei (GERAM) melakukan aksi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Jalan Laksda Adisucipto Selasa (1/5) pukul 15.00 WIB. Aksi ini diikuti beberapa elemen mahasiswa seperti Front Aksi Mahasiswa Jogja (FAM-J), PMII Komisariat Wahid Hasyim, Aliansi Mahasiswa UJB, Aliansi Mahasiswa Mercu Buana, Aliansi Mahasiswa UIN, Aliansi Mahasiswa UCY, Aliansi Mahasiswa UNY, dan beberapa elemen mahasiswa lainnya. Mengangkat tema “Nawacita: Membunuh Indonesia dari Pinggiran”, massa mengecam pelaksanaan Nawacita oleh pemerintah yang dinilai tidak memihak kepada rakyat kecil.
“Jika ditilik skema masterplan-nya, pembangunan tersebut justru hanya akan bermanfaat bagi kalangan investor yang kaya raya finansialnya. Sedangkan rakyat yang sudah makmur sejahtera dengan segala kemampuan ekonomi mandirinya malah semakin dikebiri dan disingkirkan dari basis pencahariannya untuk dipekerjakan sebagai buruh-buruh pelayan megainfrastruktur pariwisata Yogyakarta,” ujar Maksi Chornelis salah satu massa aksi.
Proyek pembangunan bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulon Progo tidak lepas dari kecaman massa. Menurut mereka pembangunan megaproyek NYIA yang juga merupakan salah satu poin dalam Nawacita telah merampas hajat hidup rakyat terdampak.
“Yogyakarta telah menjadi saksi betapa bengisnya Nawacita Rezim Jokowi-JK diturunkan kepada rakyat. Di suatu bagian wilayah Yogyakarta, yakni Kecamatan Temon di Kabupaten Kulon Progo, praktik kerja Nawacita telah benar-benar merampas hajat hidup rakyat dengan mewujud dalam pembangunan megaproyek New Yogyakarta International Airport (NYIA),” ujar Maksi dalam orasinya.
Lebih lanjut, Odent Muhammad, koordinator lapangan aksi tersebut menjelaskan bahwa banyak terjadi mal administrasi dalam pembebasan lahan di Kulon Progo. Salah satunya adalah adanya tiga puluh delapan rumah yang listriknya dicabut secara paksa oleh PLN.
Aksi ini juga menyinggung polemik Sultan Ground/Pakualaman Ground (SG/PAG). Menurut mereka kebijakan ini semakin menjauhkan rakyat dan pekerja dari akses tanah. Seperti yang tercantum dalam rilis aksi tersebut “Di Yogyakarta, justru feodalisme lokal turut memperparah kondisi demikian dengan cara menghidupkan klaim-klaim pertanahan Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) yang hanya memperbolehkan dua institusi; yakni Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman memonopoli tanah-tanah seantero provinisi Yogyakarta”.
Selain menuntut pemberhentian pembangunan NYIA dan menolak SG/PAG, massa juga menuntut beberapa poin lain seperti turunkan harga BBM; menolak upah murah dan berikan jaminan keselamatan kerja; cabut Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing; hapuskan UU No. 2/2012 dan Tolak Rencana Presiden Tentang Percepatan Pengadaan Tanah; serta cabut Nota Kesepahaman Perbantuan TNI kepada Polri. [DR/WP]