Sidang Umum KM FT UNY 2022: Minim Partisipan di Bawah Bayang-Bayang Mekanisme Baru Perekrutan

Sumber gambar: Dokumen pribadi (Wartafeno/Rofiq)

Minggu (12/2), DPM FT UNY mengadakan Sidang Umum KM FT UNY 2022 di Ruang Teater FT UNY. Sidang ini merupakan forum permusyawaratan mahasiswa tertinggi di KM FT UNY.

DPM FT UNY mengundang seluruh peserta sidang yang mencakup delegasi ormawa dan mahasiswa aktif FT UNY guna membahas Undang-Undang KM FT UNY. Peraturan ini melingkupi segala regulasi yang berkaitan dengan hal ihwal kepengurusan ormawa FT UNY secara inklusif. Baik dari segi struktural maupun fungsional seluruh organisasi yang tergabung dalam KM FT UNY.

Empat Ormawa Absen

Dari sekian ormawa yang ada di FT UNY, sidang kali ini hanya dihadiri oleh 17 peserta saja. Beberapa ormawa bahkan tidak mengirimkan delegasinya dalam sidang tahunan ini.

Tujuh belas peserta tersebut terdiri dari 3 anggota DPMF, 1 pengurus BEMF, 7 delegasi hima, 4 delegasi UKMF, dan 2 mahasiswa aktif FT UNY. Data ini menunjukkan ironi tersendiri mengingat beberapa hima dan UKMF absen menyertakan delegasinya pada forum krusial ini.

Delegasi Himagana, Hima Elektro, UKMF Olahraga, dan UKMF Matriks tidak hadir dalam forum penting ini. Melewatkan momen tahunan yang menjadi ajang mereka bertukar pikir guna menciptakan regenerasi kepengurusan yang lebih baik ke depannya.

Terlebih, KM FT UNY saat ini tengah dibuat gundah dengan bayang-bayang limitasi mekanisme perekrutan anggota baru yang terbatas di lingkup kampus FT (pusat) saja. Sedangkan, mahasiswa yang berkuliah di kampus wilayah belum mendapatkan sarana berorganisasi yang setara dengan apa yang tersedia di kampus pusat.

Suasana Sidang Umum KM FT UNY 2022 (Wartafeno/Resti)

La Ode Waehidin selaku Wakil Ketua DPM FT 2022 juga menyayangkan rendahnya angka partisipasi peserta dalam Sidang Umum KM FT UNY 2022 kali ini.

“Ya gimana, ya, kami (DPM FT UNY) juga sudah berusaha maksimal. Kami mengundang teman-teman (KM FT UNY) untuk bisa hadir. Namun, dengan kesibukan atau barangkali lalai akan tanggung jawab yang diembannya, sebagaimana tertera dalam UU KM FT UNY, semestinya masing-masing ormawa bisa mengirimkan delegasi untuk hadir mewakili suara organisasinya,” ungkap La Ode.

Sistem perkuliahan yang sudah berjalan normal kembali secara tatap muka, seharusnya bisa menjadi sebuah momentum. Momen untuk menghidupkan kembali spirit berorganisasi mahasiswa, serta bersama-sama menyongsong KM FT UNY yang lebih baik.

Lindu A.

Reporter: Resti, Lindu, Rofiq, Fais

1 Response

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *