Batik tradisional merupakan seni kerajinan yang diciptakan untuk pembuatan busana maupun seni kerajinan lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerapkan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu. Batik tulis yaitu diproses dengan menggunakan lilin sebagai langkah awal membuat motif batik. Batik sekarang sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia. Hal ini secara resmi juga diakui dunia sejak 2 Oktober 2009 lalu oleh UNESCO yang menetapkan batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Begitulah kiranya batik menjadi salah satu warisan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang wajib untuk dilestarikan, dijaga, dan alangkah baiknya untuk dikembangkan. Terlepas dari penetapan batik Indonesia secara internasional oleh UNESCO, batik sudah menjadi seni populer baik di Indonesia maupun manca negara. Bagaimana agar batik menjadi suatu seni yang populer, tidak hanya pada dekade saat ini tapi sampai akhir hayat manusia di bumi ini, itu menjadi tantangan bagi kita warga Indonesia dan juga mahasiswa.
Salah satu cara agar batik tetap eksis dimanapun dan kapanpun adalah dengan menggalakkan “Gerakan Membatik Nasional”. Mungkin beberapa orang akan bertanya, bagaimana realisasi dari gerakan ini? Mudah saja, setiap daerah di Indonesia memiliki jenis batik yang beragam, serta ciri khas tersendiri. Dari daerah-daerah di seluruh Indonesia itulah permulaan “Gerakan Membatik Nasional”. Dari daerah terkecil seperti kecamatan, dari situlah ilmu membatik harus dibagikan. Lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten, sosialisasi membatik dan ilmu serta praktik membatik diwujudkan.
Mekanismenya, setelah instansi dari kabupaten memberikan penyuluhan serta praktik langsung bagaimana proses membatik, setiap kecamatan, dan kelurahan tentu ada perwakilan yang tahu mengenai bagaimana cara membatik. Nah, dari situlah masyarakat akan tahu bagaimana proses membatik, dan akan lebih bermanfaat jika diaplikasikan dengan terus membatik.
Gerakan Membatik Nasional juga tidak hanya lewat masyarakat di kelurahan atau kabupaten, tapi juga wajib bagi pelajar di Indonesia. Membatik harusnya menjadi mata pelajaran wajib atau dimasukkan dalam salah satu bab pada mata pelajaran kesenian misalnya. Agar mereka tahu dan mampu membatik. Selama ini tidak dipungkiri, pembatik yang ada rata-rata ibu-ibu bahkan nenek-nenek. Padahal mereka seharusnya sudah digantikan anak cucunya. Dari situlah gerakan membatik terutama untuk kaum muda harus dijalankan, sehingga re-generasi terus berjalan.
Jika warga negara lain pun mau belajar membatik, kenapa warga Indonesia tidak. Jangan sampai budaya batik milik Indonesia, tapi gaungnya malah terdengar di luar negeri sana. Ditanah air hanya nama saja, tentu ini sangat miris jika terjadi. Gerakan Membatik Nasional harus menjadi bagain dari program pelestarian budaya yang ada di Indonesia.
Oleh : Hesti Ariyani