Prematur, Kurikulum 2013

Mengganti, berarti mengubah, dan mengubah berarti merancang kembali. Sebagai gambaran riil suatu sistem yang sedang berjalan, ketika sistem itu akan diubah, sudah barang pasti mengubah seluruh tatanan yang ada. Menurut Erich Fromm dan Sartre, perubahan memang selalu saja membawa ketidak pastian, sehingga membuat orang takut dan cemas. Inilah yang disebut dengan fenomena anxiety of nothingness. Itulah gambaran wacana perubahan kurikulum 2013 yang menuai banyak pro dan kontra dan memang menakutkan karena ketidakpastiannya.

Jika kita lihat seberapa jauh tingkat pencapaian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terdahulu dibandingkan dengan saat ini, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya imbasnya tidak banyak berpengaruh. Pun demikian juga dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dari kurikulum pertama 1947, kemudian 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, dan KTSP 2006, semuanya terkesan prematur. Dikatakan prematur, karena kurikulum yang berjalan di Indonesia masa ujinya belum sampai tahap matang. Bisa dilihat kurikulum KBK yang digulirkan 2004, sudah diganti KTSP pada 2006. Tentu capaian yang dihasilkan belum terlihat.

Secara kasat mata saja, pendidikan tidak akan mungkin serta merta berubah 180 derajat hanya dalam kurun waktu 3 tahun. Pelawak Asmuni pun pasti akan berkata “suatu hil yang mustahal”. Kurikulum sebelumnya saja, Kurikulum 1994 yang 10 tahun dipakai, perubahannya belum tampak terlihat, apalagi jika KTSP yang baru berumur enam tahun diganti kembali dengan Kurikulum 2013. Ini hanya akan mengacak-acak kurikulum yang ada.

Melihat fenomena yang ada, digulirkannya kurikulum baru pada tahun 2013 sepertinya memang kental diwarnai permainan politik dari kalangan atas. Dimana sebenarnya baik praktisi pendidikan, maupun obyeknya (guru) sedang di ombang-ambingkan dalam satu pusaran politik. Ini hanya sebatas kajian politik yang sengaja digulirkan oleh kalangan atas yang memiliki kepentingan tertentu pada tahun Pemilu 2014 mendatang. Kalangan atas saat ini sepertinya sedang gencar untuk mengampanyekan calon mereka masing-masing sebagai bakal calon presiden 2014 mendatang.

Tidak dipungkiri, semua orang mengambil porsi masing-masing agar posisinya tetap aman di jajaran birokrat. Inilah yang membuat praktisi pendidikan saat ini pun mulai terpecah dengan adanya momen politik tersebut. Manifestasi politik seperti ini hanya membuat kebimbangan berbagai pihak. Ini tentu menjadi renungan kita bersama, masyarakat pada umumnya, pemerintah yang sedang menjalankan tugasnya, pendidik sebagai obyeknya, dan yang sangat krusial adalah para siswa yang akan menjadi “kelinci percobaan” atas kurikulum baru ini nantinya.

 

Kembalikan kurikulum pada guru

                Sebenarnya yang paling tahu langkah gerak pendidikan akan seperti apa ke depannya adalah guru. Mengapa guru? Karena orang terdekat dengan anak didik adalah guru. Seberapa jauh anak didik berkembang, tentu guru yang tahu. Gurulah pemegang kunci pendidikan itu akan seperti apa. Sementara, di lain sisi, apakah kita tahu siapa di jajaran pendidikan yang menjadi pengolah kurikulum itu? Sangat bertimpangan, mereka yang ada di sana sama sekali tidak tahu tentang pendidikan sepenuhnya. Mereka memang masing-masing mewakili dari berbagai bidang, baik hukum, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Namun perlu kita ketahui, kebanyakan dari mereka tidak pernah mengenyam sebagai praktisi pendidikan secara utuh. Pendek kata mereka kebanyakan bukan sarjana, master atau bahkan doktor dari bidang pendidikan.

Kebanyakan dari penentu kebijakan itu memang berpendidikan, tetapi yang berasal pure dari kampus pendidikan, sangat jarang. Mentrinya sendiri berasal dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan nota bene sebelumnya ia menjabat sebagai Mentri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang belum tentu tahu tentang didaktik metodik kependidikan. Sedangkan mereka “para pembisik mentri” yang mengolah kurikulum, adalah praktisi-praktisi yang memang dibutuhkan, tetapi sayang mereka tidak tahu sama sekali realita yang terjadi di lapangan mengenai dunia kependidikan. Perlu digaris bawahi disini bahwa tonggak kepemimpinan pasti sangat berpengaruh terhadap keputusan yang akan diambil. Ketika sang pemimpin memiliki background kesehatan misalnya, porsi kesehatan dalam ia mengambil keputusan akan cenderung dikedepankan, begitu pula dengan bidang lainnya. Jadi, intervensi sangat mungkin terjadi di manapun, tidak terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkbud) yang menjadi tonggak terdepan pendidikan Indonesia.

                Baru-baru ini Kemendikbud pun berusaha mensosialisasikan uji publik Kurikulum 2013 dengan cara mengunggahnya di situs Kemendikbud dan bisa diunduh oleh siapapun. Jika melihat uji publik Kurikulum 2013 tersebut, korelasi yang dibandingkan dari tingkat keberhasilan pendidikan Indonesia adalah negara-negara luar yang mayoritas penduduknya tidak begitu beragam dan merupakan negara maju, tidak seperti Indonesia yang plural dan masih tergolong negara miskin. Indonesia tentu tidak bisa dibandingkan dengan negara lain, kultur yang ada dalam pendidikan Indonesia berbeda dengan negara lain. Pendidikan Indonesia bisa dikorelasikan dengan negara lain, tetapi dengan catatan negara yang memiliki latar belakang dan keadaan pemerintah yang kurang lebih sama dengan Indonesia. Jika dipaksakan untuk sama dengan negara yang sudah maju dan mapan dalam menjalankan roda pendidikan, tentu Indonesia akan tertinggal terus.

                Akhirnya, banyak kalangan yang tidak menolak, tetapi juga tidak mengiyakan adanya kebijakan terkait Kurikulum 2013 ini. Mengapa demikian? Karena sebagaimana diungkap di atas, ibarat bayi, kurikulum 2013 lahir secara prematur, dan belum layak untuk keluar dari tempatnya. Kalau kita mau jujur, terutama untuk sekolah-sekolah di pelosok negeri ini seperti di daerah terluar, terpencil, bahkan belum sepenuhnya menggunakan KTSP. Parahnya lagi, bahkan masih ada yang memakai KBK 2004.

Kurikulum 2013 memang masih perlu pematangan. Mestinya tahun 2013 ini tidak dipaksakan penggunaannya, namun tahun ini harus dijadikan sebagai tahun mempelajari, dan menyempurnakan kurikulum baru. Dan yang sangat penting adalah sosialisasi terkait adanya kebijakan kurikulum ini harus sampai sepenuhnya. Jangan sampai terjadi benturan persepsi antara satu dengan yang lain sebagaimana nasib kurikulum-kurikulum terdahulu.

Oleh: Hesti Ariyani

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *