Demokrasi Mahasiswa, Demokrasi Eksekutif

10567909_10202701522526591_633072374_nnn

Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) merupakan salah satu agenda besar mahasiswa tahunan yang diselenggarakan di Universitas Negeri Yogyakarta melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik KPU tingkat Universitas maupun KPU tingkat Fakultas. Pemilwa sendiri tak khayal seperti pemilihan umum yang dilakukan oleh rakyat Indonesia, pemilwa adalah salah satu kedaulatan mahasiswa dalam hal berdemokrasi di kampus. Tujuan pemilwa sudah jelas untuk menentukan pemimpin mahasiswa di bidang legislatif maupun eksekutif baik tingkat universitas maupun fakultas. Dimana mahasiswa memilih secara langsung dan demokratis siapa yang menurut mahasiswa mampu untuk menduduki kursi istiwewa tersebut.

KPU tingkat pusat maupun fakultas sudah menunjukkan geliatnya, entah dari membuka pendaftaran anggota KPU, pembuatan jadwal kerja KPU, maupun persiapan sosialisasi atau yang lain. KPU merupakan lembaga yang independen yang dibuat khusus oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) untuk menyelenggakan pemilwa ini. Tentu bukanlah tugas yang mudah untuk KPU dan DPM karena mereka harus mempersiapkan Undang-undang, dan tata-tertib pemilwa.

Tentu tuntutan UU Pemilwa dan Tata tertib, harus dibuat sedetail dan seideal mungkin, detail dalam hal perincian kegiatan ataupun hal-hal dasar yang harus ada di dalam undang-undang pemilwa supaya meminimalkan celah untuk terjadinya kecurangan. Ideal disini adalah harus sesuai dengan konstitusi yang ada berlaku, dapat berupa Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Mahasiswa, dan tentunya mengacu pada konstitusi yang ada di Indonesia. Karena sejatinya keorganisasian yang ada di lingkungan mahasiswa adalah replika dari apa yang ada di negara Indonesia.

Jika diperhatikan dalam 2 tahun belakangan ini, pemilwa di UNY dirasa hanya memilih calon eksekutif saja, pemilihan untuk memilih ketua BEM universitas, ketua BEM Fakultas, dan ketua Himpunan Mahasiswa, tanpa adanya pemilihan untuk memilih DPM Universitas, DPM Fakultas, ataupun DPM Jurusan. Legislatif mahasiswa terasa mati dari kehidupan demokrasi di UNY, mahasiswa kian tak mengerti apalagi memahami apa itu legislatif. Perlu dipahami legislatif mempunyai

Sudah sepatutnya ada evaluasi besar-besaran terkait hal ini, entah DPM, BEM, HIMA ataupun mahasiswa secara umum yang melakukan evaluasi tersebut kemudian diaspirasikan kepada yang bersangkutan. Karena demokrasi yang berjalan hanyalah demokrasi yang cacat, demokrasi yang hanya menentukan anggota eksekutif semata. Pembelajaran akan perpolitik mahasiswa tak akan tersampaikan disana. Ini adalah tantangan untuk pemilwa untuk tahun ini dan tahun—tahun kedepannya, bagaimana supaya dapat menghadirkan demokrasi yang sebenarnya, yaitu demokrasi yang memilih anggota legislatif dan eksekutif mahasiswa di UNY. Pembelajaran perpolitikan bagi mahasiswa sangatlah penting karena kehidupan manusia tak akan pernah lepas dari yang namanya politik terlebih mahasiswa yang digadang-gadang agent of change.

Jika ditanya ini tugas siapa? Maka dengan tegas ini adalah tugas mahasiswa UNY semuanya, dan BEM dan DPM harus menjadi motor penggerak untuk perubahan ini, jika menginginkan perubahan pada demokrasi di UNY. Berbeda halnya jika BEM dan DPM yang ada di UNY hanya menginginkan roda organisasi berjalan semata, tanpa memperhatikan peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif. Silahkan saja mengganti nama lembaga organisasi tanpa embel-embel eksekutif dan legislatif sehingga jelas, mahasiswa tak perlu lagi berfikir eksekutif dan legislatif itu apa yang bagaimana.

Nanang Yuniantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *