Oleh Nanang Yuniantoro
Kementerian Pertahanan mengeluarkan program bela negara untuk masyarakat Indonesia. Rencananya kementerian pertahanan akan merekrut 100 juta orang dalam jangka waktu 10 tahun untuk program bela negara ini. Menurut Timbul, Dirjen Potensi Pertahanan, program bela negara adalah respon Kementerian Pertahanan dalam mewujudkan program revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat diberikan kesadaran akan konsep bela negara yang terdiri dari nilai-nilai cinta tanah air, rela berkorban, dan yakin dengan ideologi Pancasila.
Meskipun sudah diimplementasikan di 45 kota/kabupaten (19/10), kebijakan ini masih menimbulkan pro dan kontra. Konsep program, payung hukum, dan penolakan program karena dirasa tidak perlu adalah contoh kontra dari program ini. Namun, jika dilihat tujuan untuk melakukan revolusi mental terhadap masyarakat Indonesia, itu memang sangat diperlukan. Disaat dunia teknologi memenjarakan diri seseorang dalam lingkungan anti sosial dan dunia hiburan yang didominasi oleh tayangan sinetron yang tidak mendidik sehingga kurangnya perhatian masyarakat terhadap Indonesia.
Pembelaan negara seharusnya bukan hanya ditujukan untuk masyarakat umum saja, melainkan juga kepada semua stakeholder kepemerintahan yang ada di Indonesia. Saat ini sudah banyak dijumpai prestasi anak-anak bangsa, ataupun wujud rasa cinta masyarakat Indonesia kepada Indonesia, namun dikepemerintahan malah membalas dengan tindakan korupsi, nepotisme, saling menjatuhkan, saling menyalahkan, mempecah belah kepemerintahan yang membuat harapan anak bangsa menjadi kecil dan dampaknya terburuk ialah acuhnya generasi bangsa untuk mencintai bangsa.
Kementerian Pertahanan dalam menjalankan membuat kader bela negara dibagi menjadi tiga kategori yakni pembentukan kader pembina, kader bela negara, dan kader muda bela dengan harapan yang berbeda dari masing-masing kategori. Porsi 70-80 persen teori dan 30-20 persen praktik dilapangan digunakan sebagai metode pendidikan bela negara ini. Bela negara berbeda dengan wajib militer, bela negara juga tidak mewajibkan masyarakat untuk mengikuti karena hanya perwakilan atau sukarela dari masyarakat.
Tujuan dari bela negara memang harus diperjelas, apakah hanya sekedar pemberian informasi terkait dengan hak warga negara terkait dengan pembelaan negara, atau hanya sekedar menanamkan kembali kecintaan terhadap tanah air, dan meyakini pancasila sebagai ideologi. Jika iya kenapa tidak semua masyarakat Indonesia yang dijadikan sasaran akan program ini. Jika tidak seharusnya ada komunitas atau gerakan dari masyarakat untuk bela negara sebagai penyambung dari pelatihan bela negara yang telah diadakan. Sehingga para kader ini mempunyai tanggung jawab untuk meneruskan rantai bela negara sampai ke kelompok masyarakat terkecil, serta terus melakukan pengkaderan untuk membentuk revolusi mental secara umum. Pengawasan yang kuat juga diperlukan untuk mensukseskan program bela negara, pengawasan pendanaan supaya tidak terkorupsi, pengawasan kepantiaan, pengawasan materi pelatihan, dan pengawasan kader supaya program ini berjalan sesuai dengan rencana.