Bentuk Keorganisasian Jadi Bahasan Utama Musyawarah Ormawa

BEM Rema UNY kembali menyelenggarakan Musyawarah Ormawa UNY pada Kamis (16/6) kemarin. Acara dilaksanakan di ruang sidang student center (SC) UNY dengan beberapa pembahasan seperti bentuk keorganisasian mahasiswa UNY, UKT, Beasiswa, serta permasalahan seputar dies natalis UNY. Musyawarah berjalan cukup hidup, beberapa Ormawa dari seluruh fakultas turut hadir.

Pembahasan bentuk keorganisasian mahasiswa UNY dilatarbelakangi adanya tuntutan birokrasi agar bentuk keorganisasian kembali pada Keluarga Mahasiswa (KM). Alasan pihak rektorat yaitu karena adanya penggunaan kata presiden dan wakil presiden, republik, dan UUD yang tidak etis digunakan di dalam keorganisasian mahasiswa, serta penggunaan sistem perpartaian yang dinilai rawan ditunggangi kepentingan politik praktis. Menanggapi anggapan itu, Novianto Ari Prihatin selaku ketua DPM Rema mengungkapkan bahwa alasan birokrasi terlalu subyektif, tanpa ada dasar yang jelas. Oleh karena itu ia bertekad untuk tetap mempertahankan Rema sebagai bentuk keorganisasian mahasiswa di UNY. Ada bebrapa dasar yang dijadikan landasan dalam penentuan sikap tersebut, diantaranya adalah Keputusan Mendikbud No 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi mahasiswa di perguruan tinggi. Dimana didalamnya terdapat aturan bahwa penetapan bentuk dan kelengkapan organisasi kemahasiswaan merupakan kewenangan mahasiswa.

Selain pembahasan tentang bentuk keorganisasian, dibahas juga isu terkait UKT yang dinilai semakin tinggi setiap tahunnya, dimana hal itu dinilai sangat memberatkan mahasiswa. Ketidakjelasan beasiswa PPA dan BBP juga tidak lepas dari pembahasan. Belum jelasnya kuota beasiswa PPA dan BBP, atau bahkan akan dihilangkan memang masih belum ada kejelasan dari pihak birokrasi UNY. Begitu juga dengan beasiswa Bidikmisi, dimana sampai saat ini kuota Bidikmisi yang didapatkan oleh UNY untuk angkatan 2016 hanya sekitar 400, padahal tahun sebelumnya mencapai 1.250 kuota.

Polemik dies natalis UNY yang sempat ramai dibicarakan akhir-akhir ini juga tidak luput dari pembahasan. Kurang adanya transparansi dan tidak adanya kejelasan laporan penggunaan anggaran menjadi poin yang disayangkan oleh Eko Susanto, Menteri Karispol BEM Rema. Menurutnya penyelenggaraan dies natalis yang memakan anggaran hingga 600 juta merupakan sebuah pemborosan. Oleh karena itu diharapkan perayaan dies natalis ke depan tidak perlu setiap tahun, serta pelaksanaannya harus dievaluasi kembali demi efisiensi anggaran.”600 juta itu tidak sedikit. Oleh karena itu kami usulkan supaya pelaksanaan dies natalis 2 tahun sekali saja, sehingga kita bisa menghemat anggaran,” tutupnya. [widi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *