Media Digital Dinilai Sesuai Untuk Atasi Tantangan Pers Mahasiswa

Permasalahan penggunaan frekuensi siaran publik semakin banyak menjadi bahasan, khususnya di lingkup pegiat pers. Banyak yang menilai frekuensi yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, kini dikuasai oleh para pemodal. Seperti yang disampaikan Henri Subiakto, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), “Frkuensi publik banyak yang dikuasai oleh konglomerasi, itu fakta,” ujarnya dalam talkshow bertema ‘Frekuensi Publik, Masihkah Milik Publik?’ dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-XI Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Aula Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, Bali. Namun Ia menambahkan, bahwa hanya frekuensi telesterial saja yang dikuasai oleh para konglomerat, sedangkan untuk media digital masih menjadi kekuasaan setiap orang yang menggunakannya.

Menurutnya, media digital, baik media online maupun media sosial kekuatannya tidak kalah dengan media-media besar yang telah menasional. Banyak media-media online pendatang baru yang sudah berhasil melakukan pembangunan wacana atau opini publik. Namun untuk dapat membangun opini publik, sebuah media digital harus mampu menerobos struktur-struktur berpikir mainstream, dengan kata lain media harus berpikir secara kreatif.

Tambah Henri lagi, media digital bisa dijadikan sebuah alternatif bagi pers mahasiswa untuk dapat tetap bertahan di tengah tantangan yang semakin berat seperti persoalan anggaran misalnya. Menurutnya apabila sudah mulai beralih ke media digital, pers mahasiswa akan dapat mengikuti perkembangan zaman. “Persma harus move on ke media digital,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Wahyudi dari Dewan Pers mengungkapkan bahwa frekuensi hanya dipinjam-pakaikan, untuk kepemilikan tetap milik negara. Dengan begitu frekuensi publik menurutnya masih tetap milik masyarakat, sebab masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan frekuensi. Sedangkan menanggapi perkembangan media digital, Imam sependapat dengan Henri, bahwa dengan adanya perkembangan media digital yang semakin masif membuka peluang yang lebih besar bagi pers mahasiswa. “Kita punya kesempatan yang sama untuk bersaing dengan media-media lain,” ujar Imam Wahyudi.

Lain halnya dengan Roberto Hutabarat, baginya media digital maupun cetak hanya perkara bentuk saja, yang terpenting adalah konten media tersebut. Untuk dapat membangun kesadaran sosial, sebuah media harus memiliki argumen-argumen yang kuat. Roberto juga menekankan bahwa peran pers mahasiswa seharusnya bukan sekadar sebagai pengontrol, tapi juga sebagai penghancur propaganda-propaganda fasisme. “Pers dulu perannya buka hanya sebagai pengontrol, tapi juga sebagai penghancur, dengan cara mendekonstruksi propaganda-propaganda fasisme,” ujarnya.

Untuk dapat menjalankan peran itu, Roberto menyatakan kalau sikap kritis bukanlah hal wajib yang harus dimiliki pers mahasiswa, sebab jika mau mengejar kekritisan, pers mahasiswa akan kalah jauh jika dibandingkan dengan beberapa media yang sudah memiliki nama. Baginya yang terpenting adalah mahasiswa harus kembali ke fitrahnya, yaitu nakal, bandel, dan suka memberontak. “Mahasiswa tidak kritis tidak apa. Mahasiswa itu nakal, bandel, tidak bisa dibilangi, pemberontak,” tambah Roberto.

Roberto menambahkan, bahwa yang membedakan antara pers mahasiswa dengan pers mainstream adalah pada ideologi perlawanannya, seperti yang tercantum dalam kode etik PPMI. Karena itu, seharusnya pers mahasiswa jangan terus menerus dijejali dengan nasihat-nasihat normatif yang sebenarnya tidak akan membangun apapun. “Jangan dibebani dengan nasihat-nasihat normatif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *