Dalam lanjutan Kongres Nasional PPMI ke-XIV di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Karanganyar, Kamis (8/8) laporan pertanggungjawaban pengurus nasional PPMI ditolak oleh peserta kongres.
Pemaparan laporan pertanggungjawaban telah dimulai sejak Kamis siang dan selesai pada malam harinya. Pimpinan sidang memutuskan penilaian LPJ pengurus diserahkan ke tiap Dewan Kota (DK) masing-masing.
Hasilnya, dari enambelas Dewan Kota yang mengambil hak suara, dua diantaranya menerima laporan pengurus, tujuh menerima dengan syarat dan tujuh sisanya menolak. PPMI DK Yogyakarta dalam pemaparannya yang diwakili oleh Sarjun Teha menyampaikan DK Yogyakarta menolak karena Sekretaris Jenderal Nasional (Sekjennas) kurang berkomunikasi dengan rekan-rekan Dewan Kota.
“Salah satu alasan kuat yang membuat kami menolak adalah kami merasa Sekjennas tidak mempunyai komunikasi yang baik dengan DK. Namun, walau begitu kami tetap mengapresiasi perjuangan Sekjennas selama satu periode,” ungkap Sarjun.
Karena memperoleh hasil yang sama, untuk menentukan keputusan akhir pimpinan sidang memutuskan untuk melakukan lobby antara enambelas Dewan Kota. Setelah terjadi lobby yang alot selama tiga puluh menit, hanya dua Dewan Kota yang menerima LPJ pengurus dengan syarat. Dengan begitu artinya laporan pertanggungjawaban pengurus PPMI ditolak.
Sekjennas PPMI, Irwan Sakkir menyampaikan dirinya menerima keputusan tersebut dan berharap kepengurusan selanjutnya bisa lebih baik lagi. “Tentunya saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya. (afma)