Hari Pers, Memaknai Sejarah dan Harapan Publik

Oleh: Teguh Iman Perdana

Tepat pada 34 tahun yang lalu, melalui Keputusan Presiden NO. 5 Tahun 1985 tanggal 9 februari resmi ditetapkan sebagai hari pers nasional. Dalam keputusan yang diterbitkan oleh Presiden kedua RI H.M Soeharto menyebutkan bahwa pers Indonesia memiliki arti perjuangan yang begitu besar dalam sejarah indonesia maupun dalam pembangunan serta pengamalan Pancasila.

Sebelum Kepres itu resmi disahkan oleh Presiden kedua RI, kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-28 yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada tahun 1978 telah menggodok hari pers nasional sebagai salahsatu butir keputusan yang akan dihasilkan nantinya. Barulah pada sidang ke-21 dewan pers 19 februari 1981, hasil dari kongres mengenai penetapan hari pers nasional disetujui oleh dewan pers dan disampaikan kepada pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti sebagai hari pers nasional. Penetapan hari pers yang didukung oleh Kepres ini sendiri memiliki andil yang begitu besar, dimana dijadikan suatu momentum sebagai hari yang bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.

Idealisme perjuangan bangsa ini dalam mencapai cita-cita merdeka tidak bisa dipisahan dari keberadaan pers itu sendiri.  Hal ini terbukti dengan didirikannya Serikat Penerbit Surat Kabar pada tanggal 6 Juni 1946 di Yogyakarta yang dimotori para tokoh pers nasional.

Tirto Adhi Soerjo, yang pernah di-gulkan (Baca: Boven Digoel) pada zaman Belanda bersama Tan Malaka ini adalah perintis persuratkabaran dan kewartawanan nasional Indonesia. Beliau menerbitkan surat kabar Soenda Berita, Medan Prijaji, dan Putri Hindia. Dimana surat kabar medan prijaji adalah surat kabar pertama yang memakai bahasa Indonesia dan alat propaganda serta pembentuk pendapat umum.

Bisa dibilang, lahirnya medan prijaji pada medio 1 januari 1903 merupakan masa permulaan bangsa Indonesia terjun dalam dunia pers yang sarat akan muatan politik sehingga pemerintah Kolonial Belanda menyebutnya Inheemsche Pers (Pers Bumiputera).

Baca Juga: Menristekdikti Resmikan Gedung IsDB

Lahirnya PWI pada 9 februari 1946 di tengah situasi perjuangan mempertahankan kemerdekaan, begitu melambangkan kesatuan dan tekad semangat patriotik dalam membela kedaulatan serta kehormatan bangsa Indonesia ini. Walaupun jauh sebelum PWI lahir, sejumlah organisasi wartawan telah hadir dan berdiri serta menjadi suatu wadah bagi para wartawan di zaman Belanda.

Yang paling terkenal kala itu adalah Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang berdiri pada tahun 1914 di Surakarta dengan para pendirinya adalah Mas Marco Kartidikromo, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Sosro Kartono dan Ki Hajar Dewantara yang merupakan pelopor organisasi wartawan radikal. Tidak jarang, dari para anggota IJB diadili oleh Belanda dan berakhir di kamp konsentrasi Belanda yaitu di Boven Digul. Selain IJB, masih banyak organisasi wartawan lain seperti Sarekat Journalist Asia dan Perkumpulan Kaoem Djurnalis yang masing-masing hadir pada tahun 1925 dan 1931.

Namun dari banyak organisasi yang menaungi para wartawan tersebut tidak berumur terlalu panjang, selain tekanan dari pemerintah kolonial pada zaman Belanda pada zaman orde baru pun melalui Menteri Penerangan, Harmoko, mengeluarkan Permenpen No. 2/1984 yang menyatakan bahwa PWI adalah satu-satunya organisasi wartawan yang boleh hidup di Indonesia.

Terlepas dari catatan sejarah itu semua, pers tetap memiliki andil begitu besar  dan peran yang begitu penting dalam kancah demokrasi serta pembangunan di Indonesia ini. Pers tetap turut memberi kesaksian, catatan, sekaligus pendorong dalam perjuangan bangsa seperti yang telah dilakukan sebelumnya jauh sebelum bangsa ini merdeka. Fakta-fakta sejarah mengenai peran penting pers tidak bisa dinafikan lagi, pegiat pers khususnya wartawan seharusnya memiliki dua fungsi yang berkesinambungan. Sebagai pegiat pers dengan tugas penyampaian berita guna membangkitkan kesadaran masyarakat, dan aktivis politik yang mempunyai peran penyulut perlawan terhadap beragam tindakan amoral yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan.

Besar harapan dari publik di hari yang begitu istimewa ini, pers tetap memberi kontribusi positif dan pencerah bagi masyarakat. Apalagi di era sekarang, yang sarat akan berita hoax dan tidak jelas juntrunganya. Permainan framing berita dengan tujuan memojokan salahsatu pihak sehingga kerap kali terjadi konfik antar anak bangsa ini sendiri. Alhasil, independensi dari bilik-bilik pers pun semakin tergerus oleh kepentingan yang mendominasi setiap kantor beritanya dan melahirkan berita kepentingan. 

Baca Juga: Editor Balairung Memenuhi Panggilan Polda DIY

Politik, hukum, dan ekonomi semakin mempengaruhi kualitas berita yang disajikan kepada publik. Terutama masalah politik, tidak jarang hal ini menguasai suatu pemberitaan, satu media melaporkan A namun media lain menyangkal pemberitaan berdasarkan preferensi data masing-masing yang dianggapnya akurat.

Itulah sedikit polah yang telah dimaklum oleh publik. Ketika kenetralan bisa terbeli dan sajian berita bisa diedit, satu yang masih tersisa; independensi. Tetap saja, dimanapun dan kajian ilmu seperti apapun sajian berita adalah sebuah kreasi atau kontruksi pekerja media (Media-Militer-Politik, 271) sehingga karenanya perekaan berita sangat mungkin terjadi.  Afiliasi ideologis dari pengelola media, lingkungan sosio-politik tempat media berada, sumber acuan yang digunakan media serta sumber kehidupan media itu sendiri menjadi salah satu faktor adanya konstruksi yang dilakukan oleh beragam media.

Oleh karena itu, di momentum besar hari pers ini publik masih berharap ada perubahan news framing (Pembingkaian berita), sehingga berita yang mucul benar-benar mewakili keresahan publik yang sedang terjadi. Hal itu sangat mungkin terjadi ketika setiap wartawan, baik reporter, editor, pemimpin redaksi dan pemimpin medianya bersandar pada kontruksi realitas sosial dan kemanusiaan.

Kini, diusia yang semakin matang, pers meghadapi beragam tantangan, mulai dari hoax, kapitalisme media, ancaman pembredelan dan sebagainya. Bagaimanapun, pers tetap penikmat terbesar era reformasi. Sehingga tanggung jawab dan perjuangan harus lebih besar. Semoga pers tetap mampu mengemban amanah publik dan tiang penyangga keempat dalam demokrasi.

Selamat Hari Pers, Hidup Wartawan Indonesia.

Baca Juga: Imlek dan Sejarah Suram Tionghoa di Indonesia

0 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *