Senin (9/3), Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melakukan aksi dengan seruan #GagalkanOmnibusLaw di pertigaan jalan gejayan, Sleman, Yogyakarta. ARB yang terdiri dari gabungan Aliansi Mahasiswa Universitas ( UNY, UMY, UGM, UIN ) dan masyarakat juga kembali memunculkan #gejayanmemanggil.
Para masa aksi menyeruakan tentang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dianggap akan merugikan kaum buruh dan para pekerja. Serta menguntungkan pemerintah dengan mendatangkan investor asing. Selain penyeruan tentang menggagalkan Omnibus Law, ARB memiliki beberapa tuntutan lagi antara lain
- Gagalkan Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian
- Dukung penegesahan RUU PKS dan tolak RUU Ketahanan keluarga
- Memberikan mosi tindak percaya pemerintah dan seluruh lembaga yang mengesahkan Omnibus Law
Baca Juga: Dari Merawat Aksi hingga Masalah Akreditasi
Hal tersebut disuarakan oleh Korlap ARB, Syahdan, yang menjelaskan jika Omnibus Law hanya akan merugikan buruh salah satunya dalam pasal 88 B di RUU Cipta Kerja, tentang upah. Dalam RUU Cipta Kerja upah buruh ditentukan dalam satuan waktu, dan jika produksi buruh menurun akan berakibat pada pendapatan para pekerja
“Tentang upah di pasal 88 B upah ditentukan oleh satuan waktu. Ketika upah ditentukan oleh satuan waktu ada potensi upah dibayar per jam. Jika produksi buruh menurun maka buruh hanya akan bekerja 4-5 jam.” Ujarnya
Selain itu, Syahdan menganggap jika Omnibus Law disahkan akan merusak lingkungan dengan tidak adanya peraturan yang membahas tentang luas tambang yang diizinkan.
“Investor dipermudah dalam peluasan tanah dan adanya bahaya lingkungan terkait tambang dan lahan sawit. Tambang luasnya tidak dibatasi pengerukan tambang juga tidak dibatasi.” Jelasnya
Menurut masa aksi Anandara Mahasiswa Islam Indonesia saat diwawancara mengatakan, jika RUU ketenagakerjaan dianggap tidak adil dan sangat merugikan kaum buruh.
“Dengan Undang-undang yang ada dalam omnibus law, terlebih lagi terkait ketenagakerjaan yang sangat merugikan dalam hal upah maupun lahan. Saya merasa sangat tidak adil karena upahnya pun sudah diatur sedangkan lahan pekerjaan akan dikuasai investor asing” Ujarnya
Baca Juga: Dua Aksi Berbeda Secara Bersamaan Serukan Berbagai Tuntutan
Saat ditanya lagi terkait keberlanjutan aksi, Syahdan mengatakan jika akan terus menyuarakan penolakan Omnibus Law dan mendukung mogok nasional yang akan terus dilaksanakan dalam bulan ini sampai adanya kejelasan terkait penolakan omnibus.
“Kita sedang terancam dengan RUU Omnibus Law. Mari kita bersama-sama dukung mogok nasional dan gagalkan omibus law” tegasnya (Nia, Willy)
0 Responses