Terhitung sejak (09/09/2020) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan serangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Diawali dari seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB), mahasiswa yang telah diterima dan dinyatakan lulus sebelum mulai aktif melakukan kegiatan perkuliahan terlebih dahulu dikenalkan dengan lingkungan kampus melalui acara ini.
Ditengah kondisi pandemi saat ini, PKKMB harus diselenggarakan secara daring. Hal ini menjadikan teknis pelaksanaan otomatis berubah dan berbeda dari tahun sebelumnya. Salah satu komponen PKKMB yang terdampak sistem ini yakni PK (Penegak Kedisiplinan)
Dalam Peraturan Fakultas (Perfak) Nomor 4 Tahun 2020 pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa “PK adalah komponen yang memiliki fungsi memantau dan menegakkan kedisiplinan berdasarkan putusan Mahkamah.”
Selain itu, dalam Perfak juga melampirkan kewajiban PK yang tertuang dalam pasal 30 ayat 1 “Mengawasi dan menegakkan setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tata tertib PKKMB FT UNY.”
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni : “Segala Aspirasi Harus Disalurkan Melalui BEM”
Berangkat dari peraturan tersebut dan pelaksanaan teknis daring. Memunculkan pertanyaan apakah PK mampu menjalankan tugas secara efektif.
Zuhdan selaku PK menyadari akan kelemahan dari sistem ini menurutnya dengan sistem seperti ini akan mempersulit mereka untuk melakukan pengecekan dan pemantauan pada mahasiswa baru.
“Secara teknis kelemahan dari daring sendiri tidak bisa sedetail biasanya. Seperti dresscode dan kelengkapan mahasiswa mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, kalau luring kita bisa langsung mengetahui kondisi dan langsung menindak, jika daring kita hanya bisa mengingatkan saja” jelasnya
Dia juga menjelaskan jika keefektifan PKKMB saat ini tidak lepas dari peran mahasiswa baru, panitia dapat memaksimalkan ini dan juga sebaliknya. Dia menekankan bahwa permasalahannya saat ini adalah bagaimana cara untuk memaksimalkan teknis yang bisa dibilang baru ini.
“Kalau efektif tidaknya kita kembali ke mahasiswanya, kita bisa menjadikan ini efektif dan juga sebaliknya. Sekarang, permasalahan utamanya itu bagaimana caranya sistem yang sudah ada sekarang bisa dimaksimalkan” katanya.
Pernyataan Zuhdan juga dibenarkan oleh Rafli mahasiswa Teknik Sipil 2019 yang setahun silam merasakan kinerja PK secara langsung. Peran PK di PKKMB daring dirasa masih sangat signifikan untuk mendisiplinkan dan juga untuk mengontrol peserta agar tidak menyepelekan kegiatan.
“PK harus ada terus di PKKMB mau daring atau tidak biar maba tuh ga seenaknya sendiri” ujar Rafli.
Pelik Pandemic Covid-19, Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak Layangkan 7 Tuntutan
Lain halnya dengan Ahmad Abdurrafi mahasiswa Pendidikan Teknik Elektro 2018 yang menggangap bahwa PK salah memakai cara untuk mendisiplinkan peserta PKKMB. Pengalamannya saat PKKMB 2018, Ia merasa untuk mendisiplinkan maba tidak harus dengan teriak-teriak.
“Mungkin aku udah muak denger pendisiplinan dengan cara yang teriak dibentak-bentak, yah tidak semua orang bisa ngena dengan cara seperti itu” jelasnya.
Sebagai penegak kedisiplinan PK selalu tampil dingin memang menjadi kesan yang menjadikan peserta menjadi was-was terhadap ketentuan yang berlaku di PKKMB. “Terasa tegas dan ngerasa deg-degan ketemu sama mereka, kalo tadi pagi bener-bener harus jaga sikap harus bener gitulah pokoknya” ujar Niken Ramadhani ketika diwawancarai melalui googlemeet.
Dalam menjalankan tugasnya secara daring, PK melakukan pemantauan secara langsung lewat perangkat yang sudah ada.
“Untuk pemantauan kita lakukan seperti biasa melalui ruangan yang telah disiapkan panitia, seperti yang kita tahu untuk hari pertama sudah ada yang tidur, pake helm, disuapin orang tua dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Di FT sendiri ada beberapa sistem yang dibuat untuk mencegah hal seperti itu, jadi maba yang melakukan pelanggaran akan dipindahkan ke ruangan (via googlemeet) lain untuk ditegur langsung” tutur Zuhdan. (Ade)
0 Responses