Aksi yang dilakukan mahasiswa UNY yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa UNY bergerak dan dibersamai solidaritas kampus dengan jumlah massa kurang lebih 50 melakukan aksi di depan rektorat UNY. Mereka menuntut adanya pemotongan UKT sebanyak 50%, transparasi dana, kejelasan sistem PK-KKN, pengadaan subsidi KKN sebesar Rp. 1.000.000,00 per mahasiswa, adanya SOP ( Standar Operasional Prosedur ), kejelasan sistem magang dan menuntut adanya regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di UNY. Aksi ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai 14.35 WIB.
Ternyata aksi ini tidak sambut dengan begitu baik oleh pihak kampus. Menurut Anik Ghufron, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, turun langsung ke lapangan untuk meminta pembubaran massa aksi karena menganggap Aliansi yang melakukan aksi saat ini tidak memiliki badan hukum yang legal untuk menampung aspirasi.
“Aliansi seperti saat ini tidak ada kepengurusannya, tidak usah melihat aliansi, kalian sebagai mahasiswa UNY mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasi kalian, tapi segala sesuatu aspirasi mahasiswa UNY harus disalurkan melalui BEM” tegasnya.
Baca Juga:
Pelik Pandemic Covid-19, Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak Layangkan 7 Tuntutan
Menanggapi pernyataan Anik, humas aksi Mahasiswa UNY bergerak mengatakan jika pihak birokrasi dapat memenuhi tuntutan mahasiswa, aksi seperti ini tidak akan dilakukan. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa aspirasi yang sudah disalurkan melalui BEM tidak dipenuhi oleh Birokrasi.
“Sebenarnya kalau tuntutan mahasiswa ditandangani dan dipenuhi, tidak perlu ada aksi seperti ini. Aspirasi kita tidak dipenuhi sama rektorat, misal subsidi KKN yang tuntutannya 500 ribu menjadi 250 ribu. apalagi tranparasi dana, tidak ada informasi dari UNY” jelasnya.
Saat massa aksi ingin meneruskan aksinya, Anik meminta untuk segera membubarkan diri karena melihat kondisi pandemi saat ini yang sangat beresiko dan mengingatkan untuk tidak melakukan aksi lanjutan. Dia pun menjelaskan jika tuntutan mahasiswa yang saat ini diserukan tidak dapat langsung diproses dikarenakan Rektor perlu waktu untuk mempelajari tuntutan yang ada.
Baca Juga:
Ramai Tagar #UNYBERGERAK, Rektor UNY : Semua Transparan
“Tidak perlu diteruskan aksi ini karena sekarang sedang Covid dan untuk besok tidak usah melakukan aksi seperti ini lagi. Saya sudah mendengar tuntutan kalian, tapi untuk hari ini tuntutan ini belum bisa diproses karena Rektor perlu mempelajari terlebih dahulu. Jika besok ingin bertemu (audiensi) bisa ditunjuk orangnya dan dengan mematuhi protokol kesehatan” tutupnya.
Reporter : Angga, Novarida, Malik
Penulis : Nia
Editor : Willy
0 Responses