Menyorot Pernyataan Kapolres dalam Peristiwa Wadas

Vaksin terbaik di tengah situasi demokrasi yang semakin menyempit adalah solidaritas.

Seru Arip Yogiawan, Ketua Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di penghujung acara “Konferensi Pers: Penyikapan Kekerasan dan Penangkapan Warga dan Pendamping di Wadas oleh Aparat” yang disiarkan langsung melalui kanal Zoom dan Youtube.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Wadas menyerukan penolakan terhadap rencana pembangunan pertambangan quarry batuan Andesit sebagai pemasok Bendungan Bener, alih-alih sebagai kepentingan umum.

Menurut narasumber Yogi Dzul Fadhli, telah terjadi mal-administrasi dalam proyek tersebut terkait Iuran Pengelolaan (IPL) yang disinyalir mengandung kecacatan hukum di dalamnya.

Kecacatan tersebut didapat karena adanya penggabungan dua kepentingan, salah satu di antaranya bukan merupakan kepentingan umum dan tidak dilakukannya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga terkesan menyederhanakan proses.

Proses penolakan di Wadas, Purworejo kemarin (23/4) menyisakan korban maupun penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Yogi, pertanyaan yang ditujukan oleh warga cenderung berulang-ulang dan pernyataan dari Kapolres yang ditujukkan kepada kawan-kawan jaringan tentang apa kepentingan mereka di Wadas kemarin padahal bukan bagian dari warga Wadas, mendapat sorotan dari Asfinawati, Ketua Umum (Ketum) YLBHI.

Asfinawati menyerukan bahwa Kapolres tidak konsisten dan tidak mengerti Pancasila. Bunyi pasal “Persatuan Indonesia” sebagai bahan kritik dari ketum YLBHI yang (red: Kapolres) tidak mengerti konsep pluralitas.

Lanjutnya, dia memaparkan latar belakang Kapolres yang ternyata bukan warga asli Wadas sebagai afirmasi adanya inkonsistensi pernyataan Kapolres tersebut. Menurutnya, pernyataan Kapolres justru mengembalikan Indonesia pada zaman kolonial Belanda.

“Minimal mencopot Kapolres,” tegas Asfinawati, sebagai buah dari adanya inkonsistensi dan ketidakpahaman konsep Pancasila oleh Kapolres.

Seruan-seruan solidaritas terus digaungkan oleh semua pihak. Apabila keberatan tentang adanya proyek ini tidak digubris oleh pihak yang bersangkutan, maka akan ada rencana pengajuan gugatan kepada pihak terkait serta adanya strategi advokasi berupa analisis dan diskusi.

Penulis: Resti

Penyunting: Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *