Kebijakan manis telah lahir dari pihak birokrasi fakultas teknik, dimana mahasiswa yang memiliki nilai dibawah B-, berhak mengulangi ujian tanpa mengulang kuliah dari awal. Formatnya dosen memberi daftar nilai, mengumumkan serta mengajukan kesempatan remidi pada mahasiswa, atau dari mahasiswa sendiri yang melobi meminta remidi. Nilai maksimim yang dapat diperoleh dari remidi adalah B. Pelaksanaan kebijakan ini efektif terjadi untuk masa kuliah semester genap 2012.
Otoritas dekanat menyampaikan remidiasi tersebut melalui surat edaran, baik kepada staf pengajar, mahasiswa hingga lingkungan ormawa. Selidik punya selidik, masa kelulusan mahasiswa teknik lebih rendah dari pada fakultas lain di UNY, sehingga dengan remidiasi ujian, diharapkan tingkat kelulusan mahasiswa teknik membaik.
Celakanya hal tersebut tidak diimbangi dengan performa administrasi ditingkat manajemen. Contohnya, nilai yang dikeluarkan dosen kadang tidak tepat waktu, padahal dari fakultas telah ada kebijakan nilai keluar tidak lebih dari dua minggu setelah ujian selesai. Sehingga keputusan remidiasi tidak cepat diketahui oleh mahasiswa. Ditambah mahasiswa kelihatan apatis pada program remidiasi, mereka seolah-olah saling tunggu-menunggu instruksi pengajar.
Remidiasi menurut istilah adalah tindakan atau proses penyembuhan. Tujuannya untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil. Remidiasi tentu akan menjadi pilihan yang cukup menguntungkan mahasiswa, akan tetapi hal ini belum diimbangi dengan pengelolaan manajemen perkuliahan di fakultas teknik.
Mekanisme pengeluaran nilai yang terlambat juga mengakibatkan jadwal kuliah mengalami benturan di sana-sini. Jadwal mata kuliah disalah satu jurusan sampai mengalami revisi tiga kali. Ditelusuri lebih jauh, ternyata kelas yang tidak memenuhi standar minimum menjadi alasan jadwal kuliah direvisi. Jumlah ruang kelas di FT dibanding dengan jumlah mahasiswa tidak seimbang. Terlalu banyak mahasiswa, dan tidak memiliki ruang kelas yang cukup. Ini tentu menjadi problem baik bagi mahasiswa maupun pengajar.
Pembenahan disemua aspek administrasi, baik kebijakan maupun menajerial harus segera ditangani. Fakultas teknik yang memepelopori sistem manajemen ISO, tentu akan direview kembali apakah layak mendapatkan ISO tersebut atau tidak.
Hubungan timbal balik antara pencetus program remidiasi, staf atau dosen sebagai fasilitator, dan mahasiswa sebagai objek dari program tersebut harus berkesinambungan. Ketiganya harus berjalan beriringan, kalau saling tunggu–menunggu program ini hanya akan menjadi dokumen saja. Tanpa realisasi, apakah remidiasi sudah berjalan sesuai dengan tujuan awal, atau malah menyimpang dari tujuan.
Intinya telah diajarkan pada kuliah evaluasi pendidikan terkait reward and punishment, dimana hadiah tetap diperoleh melalui proses. Proses panjang itu ditempuh dengan belajar dan mengerjakan tugas, bila itu lolos, layak kiranya reward diberikan. Menarik disimak apakah kebijakan ini akan dievaluasi kembali, atau tetap apa adanya hingga jauh esok kedepan.
Oleh : Farchan Riyadi