Ujian Akhir Semester (UAS) di teknik UNY, berlangsung dari 2-15/1. Penyelenggaraan UAS di teknik sendiri diketuai oleh Wakil Dekan (WD) 1, Sunaryo Soenarto selaku wakil bidang akademik yang dibantu oleh Ketua Jurusan (Kajur) dan Ketua Program Studi (Kaprodi) terkait. Meski telah terjadwal, ada beberapa jurusan yang ujiannya berakhir lebih awal. Seperti Pendidikan Teknik Boga angkatan 2012 yang ujiannya berlangsung selama satu minggu (2-7/1). “Anak Boga biasanya banyak melakukan praktik di semester dua dan tiga jadi ujian tertulisnya lebih singkat,” tutur Sri Mulyati mahasiswa Pendidikan Teknik Boga.
Koordinasi pelaksanaan UAS antara fakultas dan jurusan dilakukan dengan mengadakan rapat dua minggu sebelum pelaksanaan. Rapat tersebut menghasilkan keputusan waktu pelaksanaan UAS dan batas waktu penyerahan nilai yang selanjutnya diedarkan melalui surat ketetapan ke semua jurusan. Jadi mekanismenya ada dua tahap yaitu tatap muka lewat rapat dan tertulis melalui surat edaran.
Terjaganya kerahasiaan soal diupayakan penyelenggara dengan mengandalkan gedung media sebagai satu-satunya tempat pencetak dan penggandaan soal. Mekanisme penggandaan soal telah terjadwal di masing-masing jurusan. Idealnya, soal diserahkan antara tujuh sampai dua hari sebelum hari H dan harus sampai di tangan panitia dua hari sebelum pelaksanaan. Soal didistribusikan oleh staf administrasi, kemudian untuk penggandaan soal ada bagian tersendiri. Untuk penyerahan dan pengambilan soal pun ada waktu tersendiri, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya soal terselip.
Sejak awal penyelenggaraan UAS, kartu peserta ujian tidak pernah diberlakukan. Dimana, tanpa kartu ujian, diharap tidak terjadi mahasiswa mengikuti ujian, meski syarat minimal kehadiran tidak terpenuhi. Menurut WD 1, sistem ini tidak efektif. “Kartu peserta ujian tidak cukup untuk mengcover kehadiran. Pengendalian kehadiran peserta sudah ada di daftar hadir”, jelas beliau.
Kehadiran mahasiswa harus mencapai 75 persen sebagai syarat ujian juga bergantung pada kebijakan dosen dari mata kuliah yang bersangkutan. Misal kebijakan terhadap mahasiswa yang tidak masuk karena mengikuti lomba.
Kemudian untuk dosen, minimal mengadakan 12 kali pertemuan dan jika dosen belum memenuhi jumlah tersebut dan tidak menggantinya, dosen akan diberikan sanksi sesuai peraturan akademik. Dihimbau kepada mahasiswa untuk tidak menandatangani kehadiran apabila dosen tidak melakukan pertemuan.
Selama ini mahasiswa justru bersedia jika diminta menandatangani kehadiran, sehingga sanksi yang harusnya diberikan kepada dosen tidak dapat diterapkan. Kedepannya, pihak universitas merencanakan untuk menggunakan barcode sebagai pengganti tanda tangan. Penerapan sistem barcode rencananya akan dilaksanakan untuk dosen, belum sampai mahasiswa dikarenakan kendala biaya. Scanning di setiap jurusan dan di seluruh ruangan akan mahal investasinya.
Pelaksanaan remidial sendiri sudah disosialisasikan kepada Kajur dan Kaprodi. Remidial bergantung pada kebijakan masing-masing dosen mata kuliah, jika memang memungkinkan maka diadakan remidial.
Singkatnya batas waktu antara UAS berakhir dengan batas penyerahan nilai menjadi kendala pelaksanaan remidial di semester ganjil. Berbeda saat remidial di semester genap, yang libur lebih lama. Jika tidak ada remidial pun, mahasiswa dapat mengambil semester pendek untuk mengulang. Pada sistem penilaian, tahun ini entry nilai akan dilakukan langsung oleh dosen. “Sesuai hasil rapat jajaran 1 rektorat, nilai akan di entry langsung oleh dosen. Biasanya kan admin yang mengentry tapi menurut wakil rektor 1, tahun ini nilai akan langsung di entry oleh dosen. Dimulai semester ini dan dilihat sejauh mana sistem siakad telah mendukung,” tutur Sunaryo kembali. Hal ini diterapkan untuk mengurangi kesalahan admin dalam memasukkan data nilai.
Harapannya jika entry nilai dilakukan secara langsung oleh dosen, terjadinya down pada sistem dapat diminimalisir. Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh fakultas mulai semester ganjil ini, namun statusnya masih percobaan dan terkadang masih mengandalkan admin untuk meng-entry.
Penyelenggaraan UAS kali ini lebih singkat serta segala permasalahan tidak serumit tahun lalu. Masalah yang sering terjadi adalah penyerahan nilai yang melebihi batas waktu akhir. Sesuai kebijakan, dosen diberi surat peringatan bila selama dua minggu nilai belum diserahkan dan akan diteruskan pada pemberian tenggang waktu tiga hari setelah keluarnya surat peringatan kedua.
Peraturan akademik menyebutkan, nilai B akan diberikan kepada seluruh mahasiswa jika dosen tetap tidak menyerahkan nilai. Apabila dosen yang bersangkutan keberatan, dipersilakan untuk menghubungi Wakil Dekan I. Mahasiswa yang merasa dirugikan karena kebijakan pukul rata diperkenankan untuk meminta konfirmasi kepada birokrasi. Jadi, nilai B bukan tindakan terakhir. Keterlambatan nilai bias juga disebabkan kesalahan dari mahasiswa. Mahasiswa yang mengumpulkan tugas dan ikut mengikuti ujian nilainya pasti akan diserahkan tepat pada waktunya. Pengalaman jurusan PTBB tahun lalu, dikarenakan satu mahasiswa yang tidak ikut ujian pada salah satu mata kuliah, penyerahan nilai tiga kelas jadi terlambat.
Tidak keluarnya nilai mahasiswa harusnya ditelusuri penyebabnya terlebih dahulu. Kehadiran 75 persen, kelengkapan tugas yang dikumpulkan, hingga absen saat mid semester bisa jadi penyebabnya. Hal tersebut perlu dikonfirmasikan secepatnya kepada dosen yang bersangkutan, jangan dibiarkan terlalu lama karena jika sudah bebas teori dokumen-dokumen mungkin sudah tidak ada.
WD 1 mengharapkan bahwa pelaksanaan remidi ke depannya dapat diterapkan saat semester genap ke ganjil karena jangka waktu yang tersedia cukup lama. Selain itu, soal dapat diserahkan lebih awal serta penyerahan nilai dirasa lebih longgar karena perwalian sekitar akhir Juli atau Agustus.
Oleh Hidayatul Lailiah, Kgs Said, Liana Duwi Prahasruri