Oleh Farchan Riyadi
Narkoba memiliki efek beragam mulai dari berhalusinasi, terpacunya kinerja jantung, efek relaksasi dan menenangkan, lalu membuat orang kecanduan. Dimana, kecanduan itu akan membuat ketergantungan, dan bila narkoba dipakai dalam jangka waktu lama akan membuat organ tubuh gagal bekerja. Pada takaran tertentu pengguna akan mengalami over dosis hingga berujung kematian, yang menurut BNN setidaknya 40 orang meninggal setiap harinya akibat narkoba.
Tidak hanya bagi pengguna, orang disekitar pecandu pun kena akibat, baik sikologis hingga kekerasan. Surat terbuka, seorang ibu rumah tangga yang suaminya pecandu, menceritakan penderitaan tersebut. Sang ibu menceritakan bagaimana saat menghadapi sikap paranoid suami, perasaan anak-anaknya, bolak-balik kerumah sakit saat suaminya itu over dosis, hingga dijauhi dan dihina keluarga dekat.
Akibat efek merusak itu ada ganjaran dan hukuman berat atas penyalahgunaan narkoba. Baik pengguna dan penjual dapat dihukum dari penjara sampai hukuman mati. Seperti yang terjadi saat eksekusi mati gelombang dua dengan 8 terpidana telah dieksekusi. Menarik disimak, eksekusi itu penuh cerita bak sinetron dan telenovela. Tarik ulurnya begitu terasa, pro dan kontra mengiringi proses eksekusi mati itu.
Manuver politik dan hukum paling santer datang dari duo bali nine asal Australia. Pemerintah setempat nampak gigih, dan tentu saja wajar, karena kewajiban negara melindungi masyarakatnya. Mulai dari meminta gerasi, banding atas Keppres, uji materi ke MK, sampai tawaran penukaran tahanan dan mengungkit bantuan sunami Aceh, lalu kabar terbaru akan menarik dubes Australia dari Indonesia. Penolakan juga dilakukan beberapa negara terkait dan PBB, meski segala upaya pun mental, dengan eksekusi Rabu 29/5 lalu di Cilacap. Dari 9 terpidana menyisakan Mary Jane (Filipina) yang masih menunggu keputusan hukum karena ditemukan bukti baru, bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia. Tentu cerita akan terus berlanjut, mengingat setelah ini kejaksaan telah bersiap melakukan eksekusi gelombang tiga.
Jadi apa yang dilakukan presiden jokowi adalah kira-kira lebih baik ditakuti dari pada dicintai. Pada konteks ini harapannya bagi pengedar akan takut dan berpikir berkali-kali untuk jualan narkoba di Indonesia. Kecuali, dengan pertimbangan tertentu yang pada akhirnya tetap nekat konsekuensinya hukuman mati bagi yang tertangkap. Mengingat rasa takut dipertahankan oleh hukuman-hukuman yang menakutkan, namun ketakutan tidak pernah gagal. Bagaimana kelanjutan dimasa depan, dan tentu akan ada pro dan kontra. Jadi lebih baik katakan tidak pada narkoba, dari pada Anda mati karena ditembak aparat dan over dosis.