Aku Berkata, PKM Bukan Ajang Korupsi Mahasiswa

Oleh Widi Hermawan

 

        Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Kalangan civitas kampus mestinya kenal dengan program yang digagas Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) ini. Sangat populer memang di pikiran mahasiswa. Tidak mengherankan, baru masuk jadi mahasiswa baru saja mereka sudah dijejali dengan serba-serbi terkait PKM itu.

        Sampai-sampai birokrasi kampus sangat rajin mensosialisasikan PKM kepada mahasiswa. Bahkan ada mata kuliah yang mewajibkan mahasiswanya untuk membuat proposal PKM. Entah apa yang membuat fenomena itu terjadi, benar-benar untuk kreativitas mahasiswa atau untuk mengejar eksistensi kampus.

        Semangat PKM, esensinya dibuat untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar memiliki kemampuan akademis serta menjadi seorang profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.

        Realita yang terjadi di lapangan, tujuan justru jadi kabur oleh dana hibah yang jumlahnya memang menggiurkan bagi seorang mahasiswa. Tidak dapat sepenuhnya menyalahkan mahasiswa memang. Fenomena melenceng ini juga disebabkan oleh para pelaku sosialisasi PKM yang justru lebih menekankan pada dana hibah daripada esensi PKM itu sendiri.

        Mahasiswa mana yang tidak tergiur dengan iming-iming seperti itu. Apalagi mengingat kehidupan mahasiswa yang terkenal prihatin. Tidak masalah memang jika dana tersebut digunakan sesuai fungsinya, namun sangat disayangkan jika mahasiswa menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sementara laporan main manipulasi saja. Sudah menjadi rahasia umum memang fenomena semacam itu. Saya jadi malah khawatir PKM diplesetkan dengan kepanjangan Program Korupsi Mahasiswa.

        Perlu disadari bahwa dana hibah bukanlah suatu hadiah, melainkan suatu amanah. Dana hibah adalah uang negara yang berasal dari rakyat, dan harus dikembalikan kembali kepada rakyat dalam bentuk suatu karya ataupun pengabdian demi keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakyat.

        Pandangan mahasiswa terhadap PKM perlu diluruskan kembali, bahwa PKM bukanlah ajang korupsi mahasiswa. PKM juga tidak sekedar ajang mencari gelar mahasiswa berprestasi (mapres), tidak senaif (lugu-red) itu. PKM seharusnya dapat menjadi sarana mahasiswa untuk menjalankan fungsinya sebagai seorang mahasiswa. Untuk pihak kampus, harusnya PKM juga bukan sekedar ajang mencari eksistensi saja. PKM sebenarnya bisa lebih bermanfaat jika ditujukan demi tercapainya tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta tak lupa pengabdian kepada masyarakat, Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *