Mahasiswa Busana Wajib Setor 30 Persen

“Dari mahasiswa untuk mahasiswa,” ujar Widihastuti selaku Ketua Program Studi Pendidikan Teknik Busana.

Mata kuliah Produksi Busana Perorangan bersifat wajib tempuh dan harus diikuti oleh mahasiswa busana. Mata kuliah tersebut berisi teori sekaligus praktik lapangan berbalut usaha menjahit. Dimana mahasiswa ditekankan agar dapat memahami analisis peluang hingga prinsip manajemen usaha dan teknik-teknik melayani konsumen serta bertanggungjawab secara pribadi maupun kelompok untuk membuka usaha jasa busana perorangan.

Abdul Azis selaku ketua Himpunan Mahasiswa Boga dan Busana (Himagana) mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa yang berkeluh kesah, khususnya dari mahasiswa busana mengenai Proyek Akhir dari mata kuliah Produksi Busana Perorangan. “Kalau saja mereka diberi modal dan mereka mengolahnya mungkin akan lebih adil, tapi di sini pada kenyataanya mereka tidak diberi modal. Mereka modal sendiri, mengolah sendiri, dan keuntungan 30 persennya dikembalikan ke kampus,” ujar Azis. Ia juga menambahkan, bahwa yang diharapkan adalah transparasi dari anggaran 30 persen itu.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa dana 30 persen itu digunakan untuk perawatan mesin dan laboratorium. Menanggapi kabar tersebut mahasiswa Busana berinisial ‘R’ mengatakan bahwa dana 30 persen dari keuntungan mahasiswa terlalu besar. “Kalau untuk aus mesin, 30 persen itu terlalu besar,” ujarnya menyesalkan. Ia juga menyayangkan besarnya dana yang harus disetorkan ke kampus, sebab di mata kuliah lain yakni Produksi Garmen, mahasiswa hanya diwajibkan menyetor sebesar 12.5 persen dari keuntungannya. “Kenapa kemarin Garmen aja 12.5 persen, sekarang kok naik jadi 30 persen,” tambah ‘R’.

Widihastuti selaku Ketua Program Studi Pendidikan Teknik Busana mengklarifikasi bahwa permasalahan dana 30 persen tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam dialog birokrasi pada (3/6) lalu. “Sebenarnya dulu sudah ada banyak pertanyaan, dan sudah dijelaskan Bu Mutiara, terkait dengan itu, dulu juga ada dialog birokrasi,” ujar Widihastuti. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan mata kuliah Produksi Busana Perorangan adalah untuk melatih jiwa kewirausahaan mahasiswa, sedangkan untuk berwirausaha, hal pokok yang harus dimiliki adalah alat dan tempat. “Yang jelas kita tujuannya mendidik agar mahasiswa pandai berwirausaha, akhirnya mahasiswa perlu tempat, perlu alat,” tambah Widihastuti.

Sri Wening, dosen pengampu mata kuliah Produksi Busana Perorangan juga menjelaskan asal-usul penentuan besaran 30 persen yang kerap ditanyakan banyak mahasiswa Busana itu. “Biaya itu asalnya dari perhitungan biaya tetap dan biaya tak langsung, kalau biaya tetap itu diantaranya ada gaji karyawan, biaya perawatan, biaya asuransi, sewa gedung, sewa mesin. Sedangkan biaya tak langsung ada misalnya pemanasan, AC, minyak,” Jelas Sri Wening. Widihastuti juga menambahkan bahwa dana 30 persen juga digunakan untuk mensubsidi kegiatan-kegiatan mahasiswa seperti proyek akhir dan kegiatan lain yang belum dianggarkan. “Lalu ada kegiatan-kegiatan yang tidak tercover yang dikasih snack,” tambahnya.

Abdul Azis juga menjelaskan bahwa birokrasi sudah menjelaskan soal penggunaan dana 30 persen, yakni untuk perawatan sarana dan prasarana kampus guna kelancaran praktikum mahasiswa. Namun Ia mengungkapkan hal yang kontradiktif dengan kebijakan tersebut, pasalnya kebanyakan mahasiswa justru melakukan praktikum menggunakan peralatan pribadi. “30 persen itu untuk sarana dan prasana dari kampus. tapi pada kenyataannya mereka menggunakan peralatan yang bukan dari kampus tapi peralatan pribadi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Widihastuti justru menyayangkan, sebab pihak jurusan sudah menyediakan fasilitas sebagai tempat praktikum mahasiswa, namun kurang dioptimalkan pemakaiannya. “Karena ini adalah mata kuliah, jadi sebenarnya harus dikerjakan di sini (laboratorium praktikum-red). Cuma saya tidak tahu bagaimana mahasiswa, akhirnya mahasiswa harus mengerjakan sendiri,” ungkap Widihastuti menyayangkan.

Lain halnya dengan mahasiswi berinisial ‘T’ yang mempertanyakan kewajiban mahasiswa untuk memberikan dana 30 persen tersebut, sebab menurutnya dengan adanya UKT maka semua biaya perkuliahan sudah terintegrasi dan tidak perlu ada penarikan biaya apapun lagi. “Kan sudah bayar UKT, itu kan udah termasuk untuk praktik, kenapa kok bayar lagi,” ujarnya mempertanyakan kebijakan birokrasi.

Menjawab pertanyaan ini, Widihastuti kembali menjelaskan bahwa anggaran dari UKT maupun BOPTN hanya mencakup alat-alat besar, tidak untuk alat-alat kecil dan habis pakai seperti benang, jarum, sekoci, dan sejenisnya. “Jadi tidak semua alat dapat suntikan dana dari BOPTN, itu tidak, tidak ada dana dari UKT, yang kecil-kecil itu jarum, tak mungkin diusulkan hanya buat bentuk jarum, jadi yang didanai itu hanya alat yang gede-gede” Jelas Widihastuti.

Sementara itu, Enny Zuhni Khayati, salah satu teknisi laboratorium jurusan turut menjelaskan bahwa dalam mata kuliah Produksi Busana Perorangan ini mahasiswa dilatih untuk mengelola semua bidang usaha, layaknya pengusaha. “Mahasiswa diajari, dilatih untuk mengelola. Seperti usaha, jadi kalau usaha kan ada dana untuk himpunan, dana untuk listrik, tetapi bukan berarti menopang semua biaya listrik yang ada di PKK (Jurusan PTBB-red), semua biaya listrik yang ada di busana, itu yang kadang-kadang membuat mahasiswa punya persepsi yang berbeda,” jelasnya.

Enny Zuhni juga menjelaskan bahwa dana perawatan sudah ada pengelolanya, yaitu dari pengampu mata kuliah tersebut, atas izin ketua jurusan, ketua program studi, serta koordinator laboratorium. Ia juga menambahkan bahwa teknisi tidak mengetahui banyak mengenai hal tersebut. “Di silabi ada kesepakatan cara pengelolaan perkuliahannya seperti ini, lalu dananya untuk ini-ini. Itu ada kesepakatan jurusan, ada kesepakatan prodi untuk selanjutnya terserah pengampunya,” tambah Enny.

Widihastuti juga menambahkan, bahwa mahasiswa seharusnya bisa lebih ikhlas dan dapat berpikir jernih serta menganggap apa yang dilakukan adalah amal kebaikan. “Sebenarnya kembali lagi amal jariyah dia untuk adik-adik kelasnya. Dulu dia juga mendapat fasilitas dari kakak-kakak tingkatnya dan peralatannya makin lama makin lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, ‘R’ berharap adanya keterbukaan dari pihak birokrasi, sehingga akan terjalin hubungan yang sehat dan lebih baik antar birokrasi dan mahasiswa. “Kalau memang dananya kurang ya ngomong aja, kan kita di sini bareng-bareng jadi bisa saling kerja sama, kalau terbuka malah lebih baik,” ujarnya menyarankan.

Senada dengan ‘R’, Widihastuti juga berpendapat bahwa permasalahan yang terjadi diakibatkan adanya pola komunikasi yang kurang baik antara mahasiswa dengan birokrasi. “Saya pikir komunikasi, kalau ketidakjelasan itu harus ditanyakan, segera ditanyakan, jangan bertanya kepada yang tidak jelas, jangan menyebarkan yang dia tidak jelas,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Azis mengatakan bahwa pihak Himagana akan berusaha menjadi mediator antara mahasiswa dengan birokrasi dalam masalah ini. Dengan seperti itu harapannya semua permasalahan dan simpang siurnya berita dapat diselesaikan. “Dari himagana sendiri, untuk mengawal kebijakan di jurusan dan juga sebagai advokasi jurusan, kami berupaya untuk melakukan sebuah mediasi,” tutup Azis. [Agung, Fatur, Fitri, Justine, Widi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *