PKKMB Online, Sudah Saatnya Meninggalkan Kebiasaan Orde Baru

Coba bayangkan Penegak Kedisiplinan (PK) dengan wajah yang galak, pakaian serba hitam, sedang berteriak, dan marah-marah. Namun bukan di depan para mahasiswa baru, melainkan di depan laptop atau mungkin sambil senderan dengan handphonenya. Sungguh itu pemandangan yang sangat menggelitik untuk tidak kita tertawai bersama.

PKKMB di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sudah berlangsung. Selama bertahun-tahun PKKMB yang dilaksanakan secara tatap muka tiba-tiba berubah untuk tahun ini. Karena pandemi masih mengancam Indonesia, kegiatan ini pun harus dilaksanakan secara online. Acara yang terkenal meriah dan penuh euforia ini, sekarang cukup dirayakan dengan menatap layar monitor sambil duduk santai bersama kopi dan camilan.

Entah lebih baik atau tidak, namun dengan dilaksanakannya secara online, seharusnya kegiatan ini lebih efisien, dan tidak kebanyakan gimik atau drama, yang biasanya terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Gimik dan drama itu terjadi, karena masih adanya komponen PKKMB yang bernama PK. Dengan dalih untuk menegakan kedisiplinan mahasiswa baru, PK punya porsi tersendiri untuk marah-marah dan teriak-teriak membentak para mahasiswa baru. Bisa dibilang ini salah satu produk senioritas yang masih tertinggal dari zaman orde baru.

Namun entah apa yang terjadi, PKKMB yang dilaksanakan secara online itu masih ada anggota PK yang terlihat  bertugas. Hal itu menimbulkan berbagai pertanyaan tentang tugas para PK di PKKMB online ini. Apakah mereka akan marah-marah online?

Meski identik dengan kegitan marah-marah, tugas pokok PK dalam Peraturan Fakultas (perfak) bukanlah untuk marah-marah atau teriak-teriak, melainkan untuk memantau dan menegakan kedisiplinan, serta menindak oknum yang melanggar aturan. Pertanyaannya apakah perlu hal tersebut diterapkan saat PKKMB online? Bukankah hanya membuat ribet dan menjadi tidak efisien?

Pembelajaran Daring dan Dosen yang Lupa Menjadi Guru

Sikap PK yang memberi peringatan pada maba dengan cara marah atau membentak  ialah sebuah ciri khas yang selalu terjadi ketika PKKMB tiba. Namun apakah bentuk bentakan PK dapat menjadi masalah yang serius? Dalam bukunya yang berjudul The Verbally Abusive Relationship, Expanded Third Edition: How to Recognize It and How to Respond , Patricia Evans mengemukakan, membentak adalah salah satu bentuk kekerasan verbal. Kekerasan jenis ini tidak berdampak pada fisik tetapi psikis pada korbannya.

Dalam peraturan perundang-undangan pun dijelaskan mengenai definisi kekerasan psikis antara lain meliputi: mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan penderitaan yang berat.

David Seddon, seorang psikoterapis mengemukakan hal lain bahwa, pelaku kekerasan verbal dalam melakukan aksinya mempunyai tujuan utama untuk merendahkan orang lain. Cara merendahkan dapat berupa kritikan korban, membuat penghakiman sendiri, memanipulasi, mempermalukan di depan umum, dan membuat korban merasa bertanggung jawab. 

Nah pertanyaan besar pun muncul setelah mengetahui berbagai macam fakta yang ada. Bisakah seorang menegakkan kedisiplinan tanpa membentak? Karena dari dulu kita didoktrin, agar disiplin kita harus di didik dengan keras. Bukankah hal itu sama sepeti hewan yang harus dipecut dulu baru nurut? Ataukah doktrin itu memang terinspirasi dari hal ini?

Namun makna disiplin sungguh sangat abstrak dan majemuk. Indikator bahwa apakah orang ini telah disiplin atau belum hanya bisa diawang-awang. Disiplin merupakan sebuah karakter dan karakter adalah barang yang tidak tampak, namun dapat dibentuk. Apakah PK mampu membentuknya? Sangat utopis kemungkinannya untuk berhasil, karena karakter bukanlah hal yang bisa dibentuk dalam waktu sesingkat PKKMB.

Dari uraian-uraian diatas, saya menyimpulkan peran PK sama sekali tidak berpengaruh kepada tumbuh kembangnya sikap disiplin pada diri masing-masing orang. PK juga bukan merupakan psikologis atau ahli jiwa yang paham atas karakter manusia. Sekilas terpikirkan, berat juga tanggung jawab dipundak PK. Mengemban amanah membentuk sebuah karakter ribuan orang. Dalam waktu yang singkat.

Soal Prosedur Keringanan UKT, Mahasiswa UNY: Prosesnya Terlalu Berbelit dan Birokratis

Memang benar, cara keras ialah solusi jitu nan ampuh dalam usaha menegakan kedisiplinan. Rekam sejarah banyak mengemukakan pemimpin dunia yang bersikap keras pada daerah yang dikuasainya, mereka mendapat timbal balik yaitu warga yang patuh dan disiplin. Namun apakah hal itu masih relevan bila diterapkan di jaman sekarang. Di Zaman damai. Di zaman yang perlahan meninggalkan cara-cara lama dan menggantinya dengan cara baru? Meninggalkan adat yang keras dan menggantinya dengan adat yang toleran? 

Namun pertanyaan saya barusan tidak berguna jika alasan hadirnya PK adalah sebuah usaha untuk melanggengkan tradisi. Tapi saya malah berpikir lagi tradisi yang mana? Tradisi tentang penegakan disiplin di lingkungan kampuskah? Atau tradisi senioritas lama dengan kemasan yang lebih rapi dan legal?

Seharusnya dengan kondisi seperti ini sudah saatnya kita beranjak dan meninggalkan tradisi-tradisi yang tidak terlalu memiliki manfaat yang signifikan. Jangan sampai teknologi yang sudah modern namun pemikiran manusianya masih tradisional. Sudah saatnya untuk mengapus PK dari komponen PKKMB atau mungkin sekalian menghapus PKKMB dari kegiatan kampus.

Penulis: Airlangga Wibisono

Penyunting: Willy A. P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *