Mengupas Kebebasan Ekspresi di Launching Majalah Art Effect Presisi

Jumat (14/4) UKM Pers Mahasiswa Pressisi Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menyelenggarakan penerbitan majalah Art Effect edisi 7 sekaligus diskusi yang bertema kebebasan ekspresi khususnya di bidang seni dan penghakiman. Acara yang diselenggarakan di Galeri RJ. Katamsi ISI Yogyakarta ini menghadirkan tiga pematik yaitu Fitriana selaku Pimpinan Redaksi Presisi, Nurul Wulan Ramadhanti Nelwan serta Alfin Rizal selaku penulis laporan utama.

Fitriana menyatakan bahwa kebebasan ekspresi adalah wacana yang sudah sangat lama dibahas dan dituangkan dalam berbagai kesepakatan nasional maupun dunia. Meski kebebasan ekspresi terlihat lebih maju dibanding dengan beberapa dekade lalu, kenyataannya masih ada pengekangan kebebasan berekspresi oleh beberapa organisasi masyarakat. Beberapa organisasi masyarakat tampak ingin menghancurkan keberagaman dan kebebasan dalam menuangkan ide seni. Aksi semacam ini akan menutup keinginan masyarakat untuk saling berdiskusi, bertukar pikiran, saling mengkritik, dan melahirkan ide-ide baru demi kemajuan. Apabila akses tersebut dihalang-halangi, masyarakat pada akhirnya memilih bersikap apatis agar aman.

Begitu juga yang dipaparkan Alfin Rizal, tema kebebasan berekspresi merupakan tema yang sering diangkat kembali namun belum ada titik temu dalam permasalahan tersebut. menurutnya kebebasan berekspresi merupakan kebebasan pendapat yang lepas tanpa penghalang. Namun saat pendapat kita keluar maka akan mengganggu kebebasan orang lain, hal tersebut yang menyebabkan permasalahan. Pola pikir merupakan kunci utama permasalahan dalam kebebasan berekspresi. Bukan dengan menyamaratakan pola pikir tetapi dengan mencari tahu kebenaran. Niat baik tidak selalu dianggap baik kecuali kita dapat menjelaskan niat baik kita tersebut.

Sementara itu, Nurul Wulan Ramadhanti Nelwan menyatakan bahwa karya seni sering mendapat judgement atau penilaian yang menghakimi dari beberapa pihak. Karya seni yang sering dihakimi adalah karya seni yang dianggap vulgar dan dapat merusak moral dalam diri orang yang melihatnya. Seperti lukisan telanjang, patung-patung, dan karya sastra yang dianggap menyindir pemerintah. Alasan pornografi dalam setiap pembredelan merupakan penyekatan kebebasan berekspersi terhadap para seniman. Sempitnya tafsir atas penciptaan karya seni menyebabkan pembredelan lukisan secara sepihak. Sementara dalam hal ini seniman memiliki tafsir tersendiri dalam setiap karyanya. [Istika]

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *