DPM Sosialisasikan Peraturan Ospek Fakultas

        Rabu(3/6), bertempat di Aula Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) lantai 3 Fakultas Teknik  Universitas Negeri Yogyakarta (FT UNY), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mensosialisasikan Peraturan Fakultas Dewan Perwakilan Mahasiswa tentang Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Perfak OSPEK) tahun 2015. Perfak OSPEK ini terdiri dari 45 pasal dan 9 bab yang menyangkut penyelenggaraan OSPEK 2015.

        Sosialisasi ini dihadiri oleh 23 peserta yang berasal perwakilan dari organisasi mahasiswa (ormawa) Fakultas Teknik. Tujuan sosialisasi ini adalah sebagai wadah DPM FT UNY untuk memberikan informasi terkait dengan Peraturan Fakultas terkait dengan penyelenggaraan OSPEK FT UNY tahun 2015 kepada seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Teknik.

        Dalam Perfak ini dijelaskan ada 7 komponen OSPEK FT beserta fungsi, hak, kewajiban, dan wewenang yakni Penanggung Jawab, Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana, Panitia Seleksi, Mahkamah, Tim Advokasi, Dan Peserta. Tingkatan OSPEK FT sendiri ada 2 tingkatan yaitu Fakultas dan Jurusan. Tujuan OSPEK FT UNY juga ada di dalam Perfak OSPEK ini.

        Perfak OSPEK ini sebagai acuan BEM FT dalam membuat kebijakan dalam melaksanakan OSPEK. Selain itu, sebagai pedoman dalam menyelenggarakan OSPEK FT UNY supaya tidak keluar jalur yang ada di dalam tujuan peraturan OSPEK FT UNY ini. Sedangkan untuk Himpunan Mahasiswa (hima) juga dapat menjadikan perfak ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan OSPEK di Jurusan.

Nanang Yuniantoro
Ketua Komisi 1
Dewan Perwakilan Mahasiswa
Fakultas Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *