Bangun Dewan Rakyat sebagai Bentuk Mosi Tidak Percaya

Bundaran UGM yang biasanya terlihat padat oleh kendaraan bermotor, kali ini dipadati oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Semangat dan amarah para massa aksi belum pudar, masih sama seperti aksi pada tanggal 8 Oktober. Masih diwarnai dengan orasi penuh semangat, namun menyiratkan rasa kekecewaan yang amat mendalam kepada pemerintah saat ini.

Perbedaan kali ini adalah massa aksi hanya berpusat di bundaran UGM, tidak lagi melakukan long march ke kantor DPRD Yogyakarta. Kali ini aksi yang dilakukan bertemakan panggung teatrikal yang diberi nama Sidang Dewan Rakyat.

Dewan Rakyat pertama kali terdengar dalam tuntutan untuk menanggapi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Adapun isi tuntutan tersebut adalah Mosi Tidak Percaya: Turunkan Rezim Jokowi-Ma’aruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat. Semenjak itulah kata “Dewan Rakyat” dipropagandakan dimana-mana.

Namun apasih itu dewan rakyat? Konsep dewan rakyat memang belum pernah dibahas secara mendalam di Indonesia. Konsep itu tercetus dari kemarahan serta kekecewaan terhadap DPR yang sering kali tidak mewakili dan mendengarkan aspirasi rakyatnya.

Konsep Dewan Rakyat

Konsep Dewan Rakyat biasanya digunakan oleh negara-negara kerajaan (monarki) dengan tujuan membentuk kestabilan politik yang dikuasai oligarki di negara tersebut. Sehingga dibutuhkan dewan rakyat sebagai pengawas dan sebagai perpanjang tangan dari rakyat bawah yang bukan keluarga kerajaan atau elit pemerintahan.

Omzet Lebih Pedagang Es Ketika Aksi di Bundaran UGM

Indonesia juga pernah melakukan konsep tersebut, tepatnya pada tanggal 16 Desember 1916 pada pemerintahan kolonial Belanda, dengan nama Volksraad yang artinya “Dewan Rakyat”. Pada masa itu Volksraad anggotanya didominasi oleh pribumi, tujuannya sama dengan negara monarki lainnya yaitu untuk penyeimbang politik.

Namun karena pada saat itu sistemnya masih kolonialisme, kewenangan Volksraad pun terbatas. Ditambah dengan Gubernur Jendral yang ditunjuk oleh Belanda memiliki hak veto sehingga dari 6 poin UU yang telah dibuat oleh Volksraad hanya 3 poin yang diterima dan disetujui oleh pemerintah Belanda.

Dewan rakyat yang diinginkan oleh massa aksi

Lalu, pada saat ini Dewan Rakyat yang seperti apa yang diidam-idamkan oleh para massa aksi? Menjawab hal tersebut, massa aksi pun sempat berdiskusi pada acara puncak aksi Sidang Dewan Rakyat, pada hari selasa (20/10).

Di atas panggung seadanya dan berada di sebelah selatan bundaran UGM, terlihat lima orang sedang duduk bersila di bawah teriknya matahari untuk membahas apa itu Dewan Rakyat serta membeberkan harapan masing-masing mengenai bentuk Dewan Rakyat itu sendiri. Lima orang tersebut merupakan perwakilan dari berbagai wilayah, salah satunya merupakan warga Parangkusumo, satu lainnya perwakilan aliansi Papua, dua orang lainnya merupakan perwakilan aliansi warga Wadar dan satu orang moderator.

Yance perwakilan dari aliansi Papua mendapat kesempatan pertama untuk berbicara. Yance pun membeberkan kekecewaannya dengan sistem pemerintahan sekarang dan berharap dengan Dewan Rakyat ini mampu mengambil kembali kekuasaan penuh pemerintahan agar tidak lagi dikuasai oleh elit pemerintah.

“Dewan Rakyat adalah dewan yang betul-betul berada di tangan rakyatnya, bukan lagi ditangan Jokowi dan jajarannya,” ujar Yance menutup orasinya.

Diskusi yang berlangsung sekitar 30 menit ini, disaksikan dengan hikmat oleh para peserta aksi. Diskusi tersebut seakan-akan didesain untuk menyindir DPR yang selama ini tidak mendengarkan rakyatnya.

“Ini forum rakyat, ini panggung dewan rakyat, semua milik rakyat, teman-teman (massa aksi) adalah rakyat dan teman-teman berhak atas forum ini,” ungkap moderator yang enggan dicantumkan namanya. Kata-kata dari moderator tersebut terdengar sangat dalam, sehingga para peserta aksi semakin antusias mendengarkan diskusi tersebut.

Dewan Rakyat Tanpa Perwakilan

“Dewan Rakyat harus dari rakyat dan itu memang benar-benar suara rakyat tanpa adanya perwakilan,” ujar Azim perwakilan warga dari Wadas. Pernyataan tersebut seakan-akan menjadi kesimpulan dari forum Sidang Dewan Rakyat. Keempat perwakilan lainnya pun menyampaikan harapan yang senada dengan Azim, yakni membetuk Dewan Rakyat tanpa perwakilan.

Mosi Tidak Percaya Kembali Didengungkan oleh Aliansi Rakyat Bergerak

Forum tersebut menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah tidak bisa dipercaya lagi. Rakyat sudah tidak ingin diwakili oleh orang lain, apalagi para elit yang disebut-sebut bagian dari oligarki. Makanya mereka menuntut bangun Dewan Rakyat tanpa perwakilan sebagai bentuk reformasi dan penyeimbang politik agar tidak hanya dikuasai oleh sebagian pihak saja.

Forum itu pun ditutup oleh moderator tepat pukul 16.34 WIB. Pada penghujung diskusi, moderator menyimpulkan bahwa massa aksi menginginkan Dewan Rakyat yang murni dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dan tanpa adanya proses perwakilan.

“Mungkin konsep dewan rakyat itu sendiri masih belum bisa dipastikan dan juga belum tentu menjadi sesuatu yang ideal, tapi dewan sekarang (DPR) yang kita miliki tentu lebih jauh dari kata ideal itu sendiri,” tambah moderator mengakhiri sesi diskusi siding tersebut.

Dewan Rakyat tanpa perwakilan mungkin sangat utopis untuk itu bisa terjadi. Namun, DPR yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat, terlalu terlena dengan jabatan dan kepentingan diri sendiri sehingga lupa hakikat dari nama Dewan Perwakilan Rakyat.

Pemerintah dan DPR seakan lupa dengan hakikatnya masing-masing. Tidak terlihat politik yang berimbang dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini. Tidak ada trias politika yang nyata terlihat bagi masyarakat. Yang terlihat hanya pemerintah bekerjasama membuat aturan yang tidak diinginkan oleh masyarakat. Sehingga timbul stigma bahwa Indonesia dikuasai oleh oligarki.

Padahal, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang dapat dipercaya oleh masyarakatnya. Jika sudah tidak ada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka tidak ada lagi hukum yang mampu mengikat dan yang tersisa hanya hukum rimba dan konflik.

Penulis : Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *